

inNalar.com – Berikut ini diulas mengenai cara mendapatkan obat Covid-19 gratis saat isolasi mandiri dan penjelasan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Seperti diketahui, Covid-19 mulai menyebar di Indonesia terhitung sejak awal tahun 2020.
Sejak itu pula Covid-19 telah bermutasi menjadi berbagai varian seperti varian Alpa, Beta, Delta, dan kini tengah marak Covid-19 varian Omicron.
Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Tata Cara Niat Puasa Ramadhan yang Benar Sesuai Aturan Islam
Catatan dari Satgas Penanganan Covid-19 membuktikan telah terjadi lonjakan kasus di Indonesia mencapai lebih dari 46.000.
Covid-19 varian Omicron juga menyebar dengan cepat karena mudah menjangkit banyak orang.
Oleh sebab itu masyarakat yang terjangkit Covid-19 varian Omicron kembali melakukan isolasi mandiri (isoman). Pemerintah juga mendorong masyarakat yang melakukan isoman agar menggunakan layanan telemedisin.
Melalui layanan telemedisin tersebut, pemerintah akan menyediakan obat serta konsultasi dengan dokter secara gratis.
“Kalau secara gratis tentunya sudah disediakan oleh pemerintah,”ucap dr. Kristiawan A.R SpTHT-KL.
Baca Juga: Puncak Omicron Bakal Terjadi 1-3 Minggu ke Depan, Satgas Covid-19: 6 Kali Lebih Tinggi dari Delta
Dilansir inNalar.com dari berita Pikiran-Rakyat.com yang berjudul Cara Mendapat Obat Gratis Saat Isoman Covid-19, Perhatikan Catatan yang Wajib Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memang memiliki fasilitas dan layanan obat gratis untuk masyarakat yang sedang melakukan isoman.
Akan tetapi hingga kini, masih banyak masyarakat terjangkit Covid-19 belum mengetahui akan fasilitas obat dan konsultasi gratis yang disediakan oleh pemerintah.
Perlu diperhatikan juga ada beberapa catatan yang harus diikuti ketika ingin mendapat obat gratis dari Kemenkes.
Apa saja yang harus dilakukan agar mendapat obat gratis saat isoman dari Kemenkes? Bagaimana cara mendapatkannya?
Dilansir dari akun Tiktok @drkris_tht, ada beberapa catatan dan cara ketika ingin mendapatkan obat gratis saat isoman dari Kemenkes.
Untuk mendapatkan obat gratis saat isoman memiliki beberapa catatan, seperti harus dinyatakan positif Covid-19 terlebih dahulu.
Tentunya disertakan dengan bukti yang kuat atas penyataan positif Covid-19 melalui tes PCR, bukan tes antigen.
Baca Juga: Ketua Satgas IDI Ungkap 5 Obat Covid-19 yang Terbukti Tak Bermanfaat, Ada Ivermectin
“Pertama bapak ibu harus dinyatakan positif Covid-19 terlebih dulu, melalui tes dari PCR,” jelas dr. Kristiawan.
Tes PCR juga tidak bisa dilakukan secara sembarangan laboratoriumnya karena harus sesuai dengan laboratorium yang sudah terafiliasi dengan Kemenkes.
“Tes PCR dilakukan di laboratorium yang sudah bekerja sama dengan Kemenkes dalam sistem NAR (New All Record),” ucapnya dengan jelas.
Jadi sebelum tes PCR, harus dipastikan dulu laboratoriumnya tersebut sudah bekerja sama dengan Kemenkes belum, terdata tidaknya di sistem NAR.
Sistem NAR berhubungan dengan kelanjutan dari pemantauan yang dilakukan dari Kemenkes.
Kalau sudah benar tes PCR dan hasilnya positif, maka Kemenkes akan menghubungi melalui WA.
“Biasanya Bapak Ibu akan dihubungi via WA oleh Kemenkes. Nantinya WA ada centang birunya ya, menandakan itu benar dari Kemenkes,” ucapnya.
Dari komunikasi yang dilakukan Kemenkes, maka akan diarahkan lebih lanjut untuk proses mendapatkan obat gratis saat isoman.
Selain obat gratis, Anda akan mendapatkan beberapa layanan gratis lainnya yang berkaitan dengan Covid-19.
Salah satunya mendapatkan layanan konsultasi kesehatan gratis via aplikasi kesehatan.
“Nantinya biasanya akan mendapatkan voucer. Voucer untuk pemeriksaan gratis, konsultasi gratis via aplikasi kesehatan. Ada 17 aplikasi kesehatan yang sudah terafiliasi dengan Kemenkes,” ucapnya.
Setelah itu Anda akan diarahkan untuk dapat mengambil dan menebus obatnya berdasarkan hasil konsultasi tersebut.
Ada syarat khusu dan lanjutannya dalam proses mendapatkan obat gratis saat isoman Covid-19.
Silahkan untuk mengunjungi website resmi Kemenkes agar mendapatkan informasi lebih lengkapnya, melalui https://isoman.kemkes.go.id.*** (Muhammad Rizky Rukhyana/Pikiran-Rakyat.com)