

inNalar.com – Warga Jakarta kini tengah dihadapkan pada persoalan meningkatnya polusi udara yang cukup serius.
Meski peringkat real-time menurut laman Index Quality Air pada Senin, 14 Agustus 2023, menunjukkan bahwa peringkat pertama daerah dengan polusi udara paling tinggi di Indonesia bukanlah Jakarta.
Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berupaya mengusulkan adanya penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna meminimalisir dampak dari adanya peningkatan polusi udara di daerahnya.
Diketahui, dari 10 besar daerah paling tinggi tingkat polusi udaranya, Kota Jakarta sendiri berada di peringkat ke-6 dengan indeks kualitas udara pada rate 102.
Penting bagi warga Jakarta untuk ikut memantau indeks kualitas udara di wilayahnya agar dapat melakukan langkah pencegahan dini bagi kesehatan pernafasannya.
Namun, sebelum itu perlu diketahui terlebih dahulu 6 predikat level indeks kualitas udara menurut IQ Air, agar tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat.
Baca Juga: Dukung Revitalisasi Usaha, PT Wilmar Padi Indonesia Luncurkan Upgrading Penggilingan
Dua level terbawah, yaitu predikat kualitas udara ‘Good’ apabila indeksnya berada di angka 0 – 50, sedangkan ‘Moderate’ apabila indeks kualitas udaranya berada di angka 51 – 100.
Kemudian, dua level menengah, yaitu predikat ‘Unhealthy for Sensitive Groups’ jika angkanya berada di antara 101 – 150, sedangkan predikat ‘Unhealthy’ jika skornya 151 – 200.
Adapun dua level tertinggi, yaitu predikat yang paling dikhawatirkan adalah ketika indeks kualitas udara masuk pada kategori ‘Very Unhealthy’ dengan nilai 201 – 300 dan kategori ‘Hazardous’ dengan nilai lebih dari 301.
Setelahnya, mari kita ungkap 10 wilayah di Jakarta yang masuk ke dalam jajaran daerah paling berpolusi di kota metropolitan Indonesia menurut data real-time Senin, 14 Agustus 2023. Adakah wilayahmu?
Peringkat ke-10 kawasan paling tinggi polusi udaranya di Jakarta adalah kawasan Simprug THL Area dengan indeks kualitas udara 132.
Indeks kualitas udara mencapai 139, diduduki oleh empat kawasan di Jakarta yang meliputi wilayah Wsma Matahari Power yang berada di daerah Jakarta Selatan, menduduki peringkat ke-9.
Kemudian, Kemang V, Jakarta Selatan menduduki peringkat ke-8 dan kawasan Duitku PG Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang berada di peringkat ke-7 dengan nilai yang sama, yakni 139.
Masih dengan nilai yang sama, berada di peringkat ke-6 tertuju pada AHP – Capital Place yang ada di kawasan Jakarta Selatan.
Adapun kawasan paling berpolusi ke-5, yaitu Gran Melia Jakarta dengan indeks kualitas udara mencapai 144.
Pada peringkat ke-4 dengan nilai kualitas udara paling buruk di Jakarta diduduki oleh kawasan Jimbaran 2 dengan skor 146.
Selanjutnya, kawasan Ancol di daerah Jakarta Utara berada di peringkat ke-3 dengan tingkat polusi udara paling tinggi di Jakarta, dengan perolehan nilainya mencapai 148.
Peringkat ke-2 dengan tingkat kualitas udara paling buruk, yaitu kawasan Kemang Dalam IX dengan nilai 153.
Sementara kawasan Jeruk Purut di daerah Jakarta Selatan menduduki peringkat pertama dengan indeks kualitas udara yang cukup mengkhawatirkan, yaitu 158.
Itulah 10 kawasan di Jakarta yang memiliki tingkat kualitas udara paling buruk.***