

inNalar.com – Proses hukum kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora masih terus bergulir.
Kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat pajak sebagai tersangka dan anak pengurus pusat GP Ansor sebagai korban itu masih terus didalami Polisi.
Kekinian Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka baru dalam kasus ini yaitu rekan Mario Dandy Satrio berinisial SLRPL alias S (19).
Baca Juga: Heboh, Mario Dandy Satrio Tak Naik Kelas Saat SMA: Emang Suka Bermasalah Nih Orang
SLRPL alias S ditetapkan sebagai tersangka karena keterlibatannya dalam penganiayaan terhadap David.
Dalam hal ini, tersangka S berperan dalam merekam tindak penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak tersebut terhadap David.
Berdasarkan keterangan dari Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kapolres Metro Jakarta Selatan pada awak media, Jumat (24/2/2023).
Baca Juga: Agnes Dalang di Balik Penganiayaan David, Disebut Alumni SMA Tarakanita 1 Jakarta Benarkah?
Penetapan tersangka S sudah sesuai prosedur dan didasarkan pada barang bukti dan alat bukti dari pengembangan penyelidikan.
Penetapan ini juga berdasarkan pengembangan penyelidikan dan keterangan S saat masih berstatus sebagai saksi.
Tersangka S mengakui bahwa dirinya yang merekam tindak penganiayaan terhadap David menggunakan ponsel milik Mario Dandy Satrio.
Atas keterlibatannya tersebut, tersangka S dikenakan pasal yang sama yang menjerat Mario Dandy Satrio.
Yaitu pasal perlindungan anak dan pasal penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Masih menurut Ary, tersangka S saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pemeriksaan itu masih perlu dilakukan guna pengembangan penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio.
Saat ini Mario Dandy Satrio telah ditangkap dan diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap David di sebuah gang sepi di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.***