

Sleman, inNalar.com – Fakultas Teknik (FT) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengeluarkan surat edaran perihal LGBT. Hal ini rupanya menimbulkan beberapa polemik di lingkungan kampus.
FT UGM mengeluarkan Surat Edaran LGBT pada Kamis (14/12/2023) dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif. Tentu, hal ini didasarkan pada penyelenggaraan Tridharma serta pencegahan penyebarluasan paham, sikap, pemikiran dan perilaku LGBT di lingkungan kampus.
Latar belakang dikeluarkannya surat edaran ini karena pihak fakultas mendapatkan laporan dari salah satu mahasiswi yang merasa tidak nyaman dengan mahasiswa yang bergaya seperti perempuan hingga masuk ke toilet perempuan.
Baca Juga: Koleksi Juliana Stephanie bersama Pix Footwear, Hadir Ekslusif Hanya di Shopee Finest
“Penyebab utamanya itu ada keluhan dari banyak mahasiswa di salah satu departemen. Ada salah satu laki-laki bertindak sebagai perempuan,” ujar Ahmad Nasikun, Manajer Layanan Jaminan Mutu dan Kemahasiswaan Fakultas Teknik UGM kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
“Ini cukup lama lebih dari setahun. Kami awalnya agak biasa, dia hanya berdandan sebagai perempuan. Tapi beberapa waktu ini dia agak ekstrem masuk ke toilet perempuan. Sehingga banyak mahasiswa yang tidak nyaman,” sambungnya.
Lebih lanjut, Wakil Dekan Pendidikan dan Kemahasiswaan Prof. Sugeng Sapto Surjono mengimbau kepada mahasiswa untuk bersikap sewajarnya menanggapi surat edaran ini. Menurutnya, alasan di balik surat edaran ini tentu untuk kenyamanan bersama semua pihak di lingkungan Fakultas Teknik.
“Surat edaran yang kita keluarkan demi kenyamanan kita bersama. Imbauan saya kepada mahasiswa ya harus bersikap yang wajar,” ujar Sugeng Sapto Surjono
“Tetap saling menghormati dan tidak diskriminasi. Semua memiliki hak-hak yang sama. Jadi jangan terlalu disikapi dengan berlebihan. Yang penting semua bisa mengambil sikap dengan bijak,” sambungnya.
Di sisi lain, surat edaran ini turut ditanggapi dari pihak mahasiswa. Menurut Ketua BEM Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum (KMFT) UGM, surat edaran ini tidak melibatkan mahasiswa melalui BEM dalam mengeluarkan keputusan.
“Kami juga di awal ingin mengonfirmasi dan memvalidasi bahwa fakultas dalam mengeluarkan SE ini tidak melibatkan mahasiswa,” ujar Ketua BEM KMFT UGM, Hilmi Naufal Zulfani, kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
“Kami pada dasarnya jelas menolak adanya diskriminatif dan kebijakan otoriter. Kami sebagai Fakultas Teknik yang pada dasarnya menerapkan asas solidaritas dan kekeluargaan. Semua hal kami lakukan melalui forum, termasuk di lembaga eksekutif,” sambungnya.
Selain itu, Hilmi memposisikan BEM KMFT UGM saat ini menolak surat edaran tersebut secara sistem. Namun, secara substansi, pihak BEM sendiri tetap berpegang pada penyaluran aspirasi mahasiswa teknik secara keseluruhan.