PNS Lulusan S1 Makin Makmur! Sri Mulyani Setuju Naikkan Gaji 8 Persen, Per Bulan Bisa Terima Sampai Rp5,1 Juta

inNalar.com – Menuju tahun 2024, kehidupan dari para Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlihat semakin terang dan makmur.

Pasalnya, Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI, telah menyetujui untuk menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen.

Kenaikan gaji sebesar 8 persen ini membuat banyak PNS bahagia, tidak terkecuali para Pegawai Negeri Sipil lulusan S1 atau D4.

Baca Juga: Saingi ASN! Kemenaker Juga Akan Naikan Gaji Buruh Lewat Peningkatan UMP, Besarannya Capai 15 Persen?

Kebahagiaan ini tidak hanya karena gajinya yang naik sebesar 8 persen, namun, juga karena kenaikan gaji ini akhirnya terjadi setelah menunggu selama empat tahun lamanya.

Meski tidak dapat dilakukan pada tahun ini, namun, kenaikan pendapatan sebesar 8 persen ini akan mulai dilakukan pada tahun 2024 nanti.

Saat ini, gaji para PNS, termasuk lulusan S1, masih sesuai dengan nominal yang tertera pada PP Nomor 15 Tahun 2019.

Baca Juga: TERBARU! Contoh 5 Soal Tes CPNS SKD – TIU Kemampuan FIGURAL Lengkap dengan Cara Cepat Menjawabnya, Calon PNS Merapat

Dalam tabel pengelompokan golongan, lulusan sarjana atau yang setara masuk ke golongan III, mulai dari IIIa hingga IIId. Adapun besaran pendapatan atau upah dari golongan III saat ini adalah sebagai berikut.

– Golongan IIIa: Rp2.579.400 hingga Rp4.236.400

– Golongan IIIb: Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600

– Golongan IIIc: Rp2.802.300 hingga Rp4.602.400

Baca Juga: Gak Ada yang Dibawah Rp4 Juta! Gapok dan Tukin PNS Anak Buah Sandiaga Uno di Kemenparekraf Ternyata Segini

– Golongan IIId: Rp2.920.800 hingga Rp4.797.000

Pada tahun 2024 nanti, besaran gaji yang akan diterima oleh PNS lulusan S1 atau D4 akan naik sebesar 8 persen.

Dengan begitu, berikut adalah perkiraan besaran nominal yang akan diterima oleh Pegawai Negeri Sipil lulusan Sarjana dan sederajat.

– Golongan IIIa: Rp2.785.752 hingga Rp4.575.132

– Golongan IIIb: Rp2.903.580 hingga Rp4.768.848

– Golongan IIIc: Rp3.026.484 hingga Rp4.970.592

– Golongan IIId: Rp3.154.464 hingga Rp5.180.760

Itulah perkiraan nominal gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan S1 atau D4 yang tergolong dalam golongan III setelah menerima kenaikan gaji sebesar 8 persen dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.***

 

Rekomendasi