

inNalar.com – Informasi terbaru dari Sri Mulyani yang sah memberikan 3 tunjangan baru.
Tidak hanya itu kabar bahagia lain bagi PNS adalah kenaikan gaji hingga 8 persen.
Tentunya ini menjadi kabar baik untuk PNS karena memperoleh kenaikan gaji dan 3 tunjangan 2024 dari Sri Mulyani.
Tunjangan tersebut salah satunya uang makan lembur yang akan diberikan jika PNS mengambil lembur.
Besar tunjangan tersebut dihitung per hari dengan besaran yang disesuaikan dengan golongan.
Golongan tertinggi yaitu golongan IV akan memperoleh uang lembur yang lebih besar dibandingkan dengan golongan lainnya.
Tunjangan ini akan membuat PNS yang memberikan waktu ekstra merasa memperoleh penghargaan atas pekerjaan dan dedikasi yang telah diberikan.
Selain itu, terdapat pula tambahan penghasilan yang berasal dari tunjangan lain yaitu uang lembur yang akan dihitung per jam diluar kerja.
Besaran uang tambahan yang diperoleh didasarkan pada tingginya golongan dan jumlah jam lembur yang diambil.
Semakin banyak jam lembur yang diambil maka semakin tinggi tambahan yang akan diperoleh.
Ini akan memberikan dampak positif bagi PNS yang mengerjakan tugas-tugas melebihi batas waktu kerja yang telah ditentukan.
Sri Mulyani berharap tambahan penghasilan ini mampu meningkatkan semangat dan produktivitas.
Tambahan lain yang diperoleh dalam bentuk tunjangan uang daya tahan tubuh.
Penghasilan ini tidak diperoleh oleh semua pegawai, namun hanya PNS yang pekerjaannya beresiko menurunkan daya tahan tubuh.
Sehingga tambahan atau tunjangan ketiga ini tidak diperoleh oleh semua PNS, namun disesuaikan terhadap jenis pekerjaan dan dampaknya terhadap daya tahan tubuh.
Tidak hanya 3 tunjangan baru 2024 yang diberikan Sri Mulyani, tetapi juga kenaikan gaji yang berbeda setiap golongan.
Berikut ini adalah kenaikan gaji yang akan diperoleh PNS pada tahun 2024 yang terdiri dari 4 golongan.
1.Golongan I (lulusan SD dan SMA)
Untuk golongan Ia akan memperoleh gapok Rp 1.685.664 – Rp 2.522.664.
Sedangkan Golongan Ib Rp 1.840.860 – Rp 2.670.732
Golongan Ic Rp 1.918.728 – Rp 2.783.700.
Tingkat terakhir dari golongan I adalah Id yang memperoleh gapok Rp 1.999.944 sampai Rp 2.901.420.
2. Golongan II (lulusan SMA dan D3)
Bagi golongan IIa akan mendapatkan Rp 2.183.976 sampai Rp 3.643.488
Golongan IIb akan memperoleh Rp 2.385.072 sampai Rp 3.797.604.
Selain itu terdapat pula golongan IIc yang mendapatkan gapok Rp 2.485.944 sampai Rp 3.958.200.
Terakhir kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk golongan IId yang meemperoleh kenaikan gapok tertinggi pada golongan ini berkisar antara Rp 2.591.136 sampai Rp 4.125.600.
3. Golongan III ( S1 hingga S3)
Pertama golongan IIIa denga gapok sebesar Rp 2.785.725 sampai Rp 4.575.312.
Kedua golongan IIIb yang memperoleh gapok Rp 2.903.580 sampai Rp 4.768.848.
Ketiga PNS golongan IIIc yang memiliki nomilal gaji poko dan dapat mengantongi sebesar Rp 3.026.484 sampai dengan Rp4.970.592
Terakhir golongan IIId yang akan memperoleh gaji pokok Rp 3.154.464 sampai Rp 5.180.760.
4.Golongan IV
Golongan pertama IVa yang memperoleh penghasilan 2024 Rp 3.287.844 sampai Rp 5.400.000.
PNS golongan kedua Ivb akan mendapatkan Rp 3.426.948 sampai dengan Rp 5.628.420.
Ketiga adalah golongan IVc yang aman mendapatkan gapok Rp 3.572.884 sampai Rp 5.886.452.
Keempat golongan IV d yang akan memperoleh gapok Rp 3.722.976 sampai Rp 6.114.636.
Terakhir PNS golongan IVe dengan gapok tertinggi berkisar antara Rp 3.880.548 sampai Rp 6.373.296.
Dengan kenaikan gaji ini tentunya bisa membuat PNS lebih semangat lagi dalam melakukan pekerjaan.
PNS dapat menata masa depan dan memiliki target penghasilan dengan mengambil jam lembur setiap bulannya.
Angka yang diperoleh tidak berpaku pada gaji pokok saja, tetapi bisa memaksimalkan tunjangan yang ada.
Namun, tentunya saat melakukan kerja agar lebih optimal harus memperhatikan kesehatan dan daya tahan tubuh.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi