

inNalar.com – Setelah lama rehat dari pandangan publik, Kasus Kopi Sianida kembali menjadi sorotan.
Sorotan khalayak kembali bak mati suri usai Film Dokumenter Netflix berjudul “Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso tayang pada September 2023 silam.
Tidak berhenti di situ, deretan kejanggalan kasus Jessica Wongso selama persidangan kembali diungkit usai sosok Terpidana bebas bersyarat.
Baca Juga: Dosa Besar Hakim Terbongkar! Tak Ada Bukti Satupun Jessica Wongso Racuni Mirna Pakai Sianida
Sebagai informasi, Terpidana Kasus Kopi Mirna dibebaskan dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur pada sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Kendati bebas, Jessica masih perlu wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Utara setiap satu kali dalam sebulan.
Meski dinyatakan bebas bersyarat, Jessica dan Tim Kuasa Hukumnya tetap berencana mengajuan Peninjauan Kembali atau Sidang PK.
Baca Juga: 10 Perusahaan Tertua di Jawa Tengah, Sudah Berdiri Sebelum Indonesia Merdeka
Dibeberkan Pengacara Jessica Wongso, pihak tim kuasa hukum telah menyiapkan manuver untuk membalikkan situasi persidangan tahun 2016 silam.
Pihak kuasa hukum membocorkan adanya bukti baru yang dapat dijadikan senjata dalam persidangan lanjutan.
Bukti baru yang akan dipersiapkannya adalah rekaman CCTV yang membuktikan bahwa bukan sosok Jessica lah yang membunuh Mirna.
Baca Juga: LAGI! Kali Ini Giliran Pria Tak Terima Dituduh Ngobat oleh Polwan Viral Putri Sirty Cikita
Lantas, seberapa tajam tukikan manuver pihak kuasa hukum terpidana untuk memutarbalikkan hasil putusan sidang tahun 2016 silam?
Meski belum ada keterangan yang dibocorkan oleh Tim Kuasa Hukum Terpidana secara blak-blakan, dalam forum podcast lainnya Sosok Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar ungkap fakta mengejutkan.
Dalam Podcast Uya Kuya TV yang ditayangkan tepat 9 hari menjelang kabar pembebasan syarat Jessica Wongso, perihal yang dibicarakan dalam siniar juga berkenaan dengan bukti baru.
Baca Juga: Bocor ke Publik! Ini Ultimatum Otto Hasibuan Kepada Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
Senada dengan Otto Hasibuan, Rismon Sianipar bongkar bukti baru berupa rekaman CCTV yang menurutnya berpotensi menjadi pematah putusan bersalah atas Jessica Wongso.
Rismon mengungkap sederetan potensi rekayasa pada rekaman CCTV yang kala itu menjadi salah satu dasar pemberat Jessica sebagai sosok pelakunya.
Salah satu yang menurutnya menjadi bukti paling fatal adalah soal penghilangan sejumlah frame pada saat Pelayan Kafe Rangga menyajikan kopi di meja.
Baca Juga: Gaji Guru PNS Naik, Segini Nominal Golongan I Hingga IV: Tertinggi Rp…
“Ada 96.000 frame hilang sekitar 1 jam,” tegas Rismon Sianipar saat dirinya berbincang di forum siniar bersama Uya Kuya.
Lebih lanjut, Rismon menegaskan kembali bagian frame yang hilang adalah momen krusial pada saat Rangga menyiapkan kopi tersebut.
“Kenapa pergerakan Rangga ini menyiapkan kopi justru dihilangkan?,” ucap Rismon mempertanyakan.
Baca Juga: Aksi Massa di Semarang Berakhir Ricuh, Anak-Anak hingga Lansia Jadi Korban: Aparat Dianggap Brutal!
Lantas, benarkah penghilangan sejumlah frame dalam rekaman CCTV dan bukti lain yang belum dibongkar tim kuasa hukum akan memutarbalikkan fakta persidangan tahun 2016 silam?
Kita perlu simak pembuktiannya dalam kabar terbaru mengenai sidang PK lanjutan yang akan diajukan pihak tim kuasa hukum Jessica Wongso.***