

inNalar.com – Pulau Sebatik merupakan salah satu pulau terluar di Indonesia.
Pulau Sebatik sendiri bisa dibilang dikuasai oleh 2 negara yakni Indonesia dengan Malaysia.
Pulau Sebatik di wilayah Indonesia merupakan bagian dari Kabupaten Nunukan di Kalimantan Utara.
Sementara Pulau Sebatik di wilayah Malaysia merupakan bagian dari daerah Sabah.
Berbatasan langsung dengan negara lain, tentunya di Pulau Sebatik memerlukan Pos Lintas Batas Negara.
Di Pulau Sebatik terdapat PLBN atau Pos Lintas Batas Negara yang terbilang baru.
Pos Lintas Batas Negara di Pulau Sebatik ini dikenal dengan nama PLBN Sei Pancang.
Secara administratif, PLBN Sei Pancang berlokasi di Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Dilansir inNalar.com dari pu.go.id, PLBN Sei Pancang mulai dibangun pada tahun 2020 silam.
Baca Juga: Berhasil Lewati Masa Kelamnya di Militer, Akhirnya Soeharto Jadi Panglima Komando Mandala
Pembangunan PLBN ini dipercayakan kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
Kemudian, pembangunan PLBN Sei Pancang ini rampung pada tahun 2022 dan kini menjadi ikon bagi wilayah Indonesia di Pulau Sebatik.
Area PLBN Sei Pancang miliki luas lahan sebesar 68.169 m2 yang mana terdiri dari zona inti dan zona pendukung.
Dibangun dengan konsep infrastruktur hijau, di area PLBN ini terdapat bangunan utama setinggi 3 lantai dengan luas 5.613 m3, mess pegawai setinggi 2 lntai.
Kemudian, terdapat Wisma Indonesia setinggi 2 lantai dengan luas 1.888 m2.
Berkonsep infrastruktur hijau, terdapat penataan lansekap, penanaman pohon dan rumput serta roof garden untuk bangunan bertingkat di PLBN ini.
Selain itu, untuk mendukung operasinal pemeriksaan, di PLBN ini juga terdapat berbagai fasilitas seperti X-Ray Cabin baggage, metal detector, ticketing, dan lainnya.
Untuk membangun bangunan megah berdesain futuristik di Pulau Sebatik ini, pemerintah menggelontorkan dana mencapai Rp 226,18 miliar.
Dana Rp 226,18 miliar untuk pembangunan PLBN ini bersumber dari alokasi dana APBN.***