

inNalar.com – Malinau adalah salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Utara.
Kabupaten Malinau merupakan daerah di Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan negara lain yakni Malaysia.
Berbatasan langsung dengan negara Malaysia, tentunya Malinau memiliki pos lintas batas negara.
Pos Lintas Batas Negara atau PLBN di Malinau ini dikenal dengan nama PLBN Long Nawang.
Secara admninistratif, PLBN Long Nawang ini berlokasi di pedalaman pegunungan Long Nawang yang berbatasan langsung dengan Long Busang di Sarawak, Malaysia.
Dilansir inNalar.com dari pu.go.id, pembangunan PLBN Long Nawang adalah bagian dari program pembangngan pembangunan 11 PLBN yang diatur dalam Inpes No.1 Tahun 2019.
Sebagai informasi, Inpers No. 1 Tahun 2019 berisi tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Pembangunan PLBN ini sesuai dengan amanat Nawacita yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo pada awal masa kepemimpinannya pada tahun 2014 silam.
Amanat Nawacita tersebut dimaksudkan untuk membangun dari pinggiran demi mengubah kawasan perbatasan negara.
Pembangunan PLBN Long Nawang tidak hanya bertujuan untuk Pos Lintas Batas Negara, tetapi juga menjadi pendorong pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Jadi, pembangunan PLBN ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan daya saing nasional, pemerataan hasil pembangunan, dan mengurangi kesenjangan di wilayah 3T.
PLBN Long Nawang ini dibangun di atas lahan seluas 9 hektar dan mulai dibangun pada tahun 2020 silam.
Sebenarnya PLBN Long Nawang ini ditargetkan rampung pada tahun 2022 silam.
Namun, hingga awal tahun 2023, progres pembangunan PLBN Long Nawang masih 60 persen.
Hal ini tentunya menghambat pengoperasian imigrasi di daerah perbatasan ini.
Maka dari itu, diperlukan percepatan pembangunan daripada PLBN yang telah menghabiskan dana hingga Rp 225,3 miliar.***