

inNalar.com – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) memberikan pinjaman sebesar US$175 juta kepada salah satu anak perusahaannya, yakni PT Pani Bersama Jaya (PBJ).
Seperti yang diketahui, PT Pani Bersama Jaya (PBJ) merupakan salah satu anak perusahaan milik PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) yang bergerak di bidang pertambangan emas.
Dilansir dari laman resmi MDKA, perusahaan ini mengelola Proyek Emas Pani yang berada di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Sulawesi Utara.
Pertambangan logam mulia yang dikeola PT PBJ juga menjadi salah satu pertambanggan emas primer di Indonesia.
Sebagai catatan, proyek ini memiliki cadangan emas sebesar 6,6 juta ounces dan diperkirakan akan mulai melakukan kegiatan produksi pada akhir tahun 2025.
Hingga September 2023 lalu, perusahaan induk dari PT PBJ telah menginvestasikan setidakknya US$100 juta atau setara dengan Rp1,5 triliun ke proyek ini (kurs US$1 = Rp15.500).
Dengan kegiatan produksi yang baru akan dimulai pada tahun 2025, proyek ini tentunya masih dalam tahap persiapan, seperti pengeboran dan pengkajian lebih lanjut.
Oleh karena itu, guna memperlancar kegiatan daripada proyek pertambangan ini, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) memberikan pinjaman ke PT Pani Bersama Jaya.
Tidak tanggung-tanggung, jumlah pinjaman yang diberikan adalah sebesar US$175 juta atau setara dengan Rp2,71 triliun (kurs US$1 = Rp15.500).
Selain memberikan pinjaman, perusahaan induk dari PBJ juga memberikan suku bunga sebesar TERM SOFR 3 bulan ditambah dengan marjin 5,76% per tahun.
Pemberian bunga di atas akan berlaku sampai tanggal jatuh tempo, yakni pada tahun kelima sejak tanggal efektif dari perjanjian ini dibuat.
Adapun tujuan dari PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) memberi pinjaman ke PT Pani Bersama Jaya ini adalah untuk membantu anak perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
Selain itu, tujuan dari diberikannya dana pinjaman ini adlaah untuk kebutuhan korporasi umum, baik untuk kebutuhan pengeluaran modal dan operasional serta modal kerja.
Tidak hanya itu, dana yang dipinjamkan ini juga dapat dilakukan untuk keperluan-keperluan lainnya yang dibutuhkan oleh PT PBJ.
Sementara itu, suku bunga yang diberikan oleh MDKA kepada PBJ ini diniliai wajar dan PT PBJ diperkirakan dapat melunasi pinjaman tersebut pada saat jatuh tempo.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi