Pilih Karir Jalur CPNS atau PPPK? Ini Perbedaan Tugas dan Peran Keduanya dalam Pemerintahan

inNalar.com- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan dua pilihan yang dapat dipilih oleh mereka yang ingin bekerja di sektor publik.

Meskipun ditujukan untuk mendukung fungsi pemerintahan yang sama, keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan dalam tugas, peran, dan status kepegawaian.

Posisi dan Kelangsungan Pekerjaan CPNS dan PPPK

Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diberikan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memastikan mereka memiliki hak atas manfaat pensiun sebagai pegawai tetap.

Baca Juga: Kabar Gembira! Guru Honorer Madrasah Dapat Tunjangan Intensif Rp 1,5 Juta dari Kemenag, Cek Persyaratannya

Sebaliknya, P3Kmerupakan pegawai kontrak yang bekerja untuk jangka waktu tertentu dalam kontrak, dan tidak memiliki hak pensiun. Namun, P3K tetap dapat memperbarui kontrak berdasarkan hasil kinerja dan kebutuhan lembaga yang bersangkutan.

Peran dan Tanggung Jawab

Perbedaan yang paling signifikan terletak pada jenis jabatan yang dipegang:

Perbedaan utama antara CPNS dan PPPKterletak pada jenis jabatan yang dipegang dan tanggung jawab yang harus dipenuhi dalam lingkup pemerintahan.

Baca Juga: 3 Alasan Kemenag Batalkan Kelulusan 84 Pelamar PPPK 2024 Eks Tenaga Honorer dan Non ASN

CPNS atau PNS:

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang nantinya akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kerap menduduki jabatan penting dalam struktur pemerintahan.

Peran mereka meliputi jabatan struktural, seperti kepala departemen atau direktur, dan tugas administratif yang mendukung manajemen organisasi.

Baca Juga: Anda Tenaga Honorer yang Mau Daftar PPPK 2024 Tahap 2? Simak Aturan Pengisian Formnya, Hati-Hati Kena TMS!

Selain itu, pegawai negeri sipil (CPNS) memiliki tanggung jawab yang lebih luas, seperti merumuskan kebijakan, membuat keputusan strategis, dan mengawasi program nasional.

Jabatan ini kerap membutuhkan keterampilan manajerial yang mumpuni dan pemahaman yang mendalam tentang peraturan pemerintah.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Sementara itu, P3K mengutamakan peran yang lebih fungsional dan lebih berorientasi pada aspek teknis dan operasional. Misalnya, orang-orang seperti guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, atau teknisi infrastruktur.

Baca Juga: Persiapan Jelang Tes SKB CPNS 2024, Ikuti Tips Wawancara Berikut Agar Mendapatkan Formasi Impian

Peran P3K kerap kali terkait langsung dengan pelaksanaan program pemerintah di lapangan, seperti memberikan pendidikan di sekolah, memberikan layanan medis, atau mendukung proyek pembangunan.

Tugas mereka adalah memastikan pelaksanaan kebijakan pemerintah yang efektif di jajaran pelaksana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Prinsip dan Manfaat
PNS menerima gaji pokok, insentif kinerja, dan tunjangan pensiun. Sementara itu, P3K mendapatkan gaji pokok yang setara dengan PNS pada jabatan yang sama, serta benefit seperti tunjangan keluarga dan jabatan, namun tidak ada benefit pensiun

Baca Juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Sudah Keluar? Begini Cara Cek Daftar Peserta Lolos Seleksi

Proses Rekrutmen

Proses seleksi CPNS kini semakin ketat dan melibatkan berbagai tahapan, seperti Tes Kompetensi Dasar (SKD), Tes Kompetensi Bidang (SKB), dan sesi wawancara.

 Sementara itu, proses seleksi P3K cenderung lebih sederhana, biasanya hanya melibatkan SKB yang sesuai dengan bidang pekerjaan yang dilamar.

Peran CPNS dan P3K saling melengkapi untuk mendukung kelancaran jalannya pemerintahan. Pilihan di antara keduanya ditentukan oleh arah karier dan minat pribadi seseorang.

CPNS sangat cocok bagi individu yang mencari kepastian karier jangka panjang, sedangkan P3K memberikan kesempatan bagi para profesional yang ingin menyumbangkan keahliannya dalam jangka waktu tertentu.***(Putri Fitratunnisah)

 

Rekomendasi