

InNalar.com – Salah satu ancaman terbesar bagi para pengusaha tentu adalah mengalami pailit.
Sayangnya, hal tersebut terjadi pada pabrik sarung yang berada di Pekalongan, Jawa Tengah.
Bahkan kejadian tersebut membuat ribuan karyawan terkena PHK, hingga banyak hak-hak para pekerja yang belum diberikan.
Tepatnya, hak-hak tersebut meliputi uang pensiun, uang pesangon, dan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan jumlahnya sangatlah fantastis, karena hak yang belum dibayarkan tersebut mencapai Rp68 miliar.
Sementara itu sebanyak Rp21 miliar yaitu diperuntukan bagi uang pensiun, dan Rp47 miliar untuk uang pesangon.
Sedangkan masih terdapat pula iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 51 bulan yang jumlahnya mencapai Rp2,9 miliar dan belum dibayarkan.
Adapun jumlah pekerja yang belum dibayarkan hak-haknya hingga terkena PHK yakni sebanyak 1.627 karyawan.
Perusahaan yang terkena masalah ini adalah PT Pismatex Textile Industry yang telah mengeluarkan produk sarung dengan merk yang cukup terkenal.
Walaupun ternyata perusahaan ini telah dinyatakan pailit pada Desember 2022 dengan keputusan Nomor 55/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Sby.
Padahal sebenarnya perusahaan di Jawa Tengah ini sudah cukup melegenda, karena dapat dibilang sebagai pabrik raksasa.
Dilansir InNalar.com dari laman gajahduduk, hal tersebut dapat dilihat dari jumlah karyawannya yang mencapai 3.500 di Pekalongan, Jakarta hingga Surabaya.
Berdasarkan sejarahnya, awalnya H. Ghozi Salim hanya mendirikan usaha tenun sarung rumahan pada tahun 1971.
Beruntungnya, produk yang diciptakan H. Ghozi Salim ini ternyata disukai warga Pekalongan hingga akhirnya pada tahun 1972 ia memberikan merek dagang untuk produk sarungnya.
Sebab itulah muncul PT Pismatex Textile Industry yang mampu menghasilkan merk yang melegenda yaitu sarung Gajah Duduk.
Seiring berlalunya waktu, ternyata perusahaan di daerah Jawa Tengah ini semakin sukses hingga membangun kembali pabrik baru yang lebih besar.
Maka dipilihlah Desa Sapugarut, Kecamatan Buaran, kabupaten Pekalongan seluas 2.073 m2 sebagai pabrik pembuatan pabrik sarung Gajah Duduk yang baru. ***