PHK 1627 Karyawan! Pabrik Sarung Melegenda di Jawa Tengah Kini Pailit dengan Tanggungan Sebesar Rp68 Miliar, Nama Produknya…


InNalar.com –
Salah satu ancaman terbesar bagi para pengusaha tentu adalah mengalami pailit.

Sayangnya, hal tersebut terjadi pada pabrik sarung yang berada di Pekalongan, Jawa Tengah.

Bahkan kejadian tersebut membuat ribuan karyawan terkena PHK, hingga banyak hak-hak para pekerja yang belum diberikan.

Baca Juga: Progresnya Baru 27 Persen, Proyek Bendungan Senilai Rp1,47 Triliun di NTT Ini Bakal Bantu Produksi Beras di Lahan Seluas 5.928 ha

Tepatnya, hak-hak tersebut meliputi uang pensiun, uang pesangon, dan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan jumlahnya sangatlah fantastis, karena hak yang belum dibayarkan tersebut mencapai Rp68 miliar.

Sementara itu sebanyak Rp21 miliar yaitu diperuntukan bagi uang pensiun, dan Rp47 miliar untuk uang pesangon.

Baca Juga: Jembatan Gantung di Kawasan Pedalaman Aceh Barat Selesai Dibangun, Warga Tak Perlu Lagi Sebrangi Derasnya Arus Sungai Pakai Seutas Tali

Sedangkan masih terdapat pula iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 51 bulan yang jumlahnya mencapai Rp2,9 miliar dan belum dibayarkan.

Adapun jumlah pekerja yang belum dibayarkan hak-haknya hingga terkena PHK yakni sebanyak 1.627 karyawan.

Perusahaan yang terkena masalah ini adalah PT Pismatex Textile Industry yang telah mengeluarkan produk sarung dengan merk yang cukup terkenal.

Baca Juga: Dapat Sumbangan dari Denmark Rp44 Miliar, Proyek TPST di Cilacap Jawa Tengah Gunakan Teknologi RDF untuk Energi Terbarukan

Walaupun ternyata perusahaan ini telah dinyatakan pailit pada Desember 2022 dengan keputusan Nomor 55/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Sby.

Padahal sebenarnya perusahaan di Jawa Tengah ini sudah cukup melegenda, karena dapat dibilang sebagai pabrik raksasa.

Dilansir InNalar.com dari laman gajahduduk, hal tersebut dapat dilihat dari jumlah karyawannya yang mencapai 3.500 di Pekalongan, Jakarta hingga Surabaya.

Baca Juga: Mangkrak! Proyek Jembatan Rp187 Miliar di Kalimantan Tengah Tiang Pancangnya Sampai Rusak, Nasibnya Kini…

Berdasarkan sejarahnya, awalnya H. Ghozi Salim hanya mendirikan usaha tenun sarung rumahan pada tahun 1971.

Beruntungnya, produk yang diciptakan H. Ghozi Salim ini ternyata disukai warga Pekalongan hingga akhirnya pada tahun 1972 ia memberikan merek dagang untuk produk sarungnya.

Sebab itulah muncul PT Pismatex Textile Industry yang mampu menghasilkan merk yang melegenda yaitu sarung Gajah Duduk.

Baca Juga: Terganjal Dugaan Korupsi Rp6,4 Miliar di Gunungsitoli, Kepala UPT BMBK Sumatera Utara Ditahan dan Rugikan Negara Senilai…

Seiring berlalunya waktu, ternyata perusahaan di daerah Jawa Tengah ini semakin sukses hingga membangun kembali pabrik baru yang lebih besar.

Maka dipilihlah Desa Sapugarut, Kecamatan Buaran, kabupaten Pekalongan seluas 2.073 m2 sebagai pabrik pembuatan pabrik sarung Gajah Duduk yang baru. ***

 

Rekomendasi