

InNalar.com – Perusahan petambangan batu bara ynag terletak di Provinsi Jambi harus ikut melakukan kontribusi dalam perbaikan akses jalan.
Akses jalan yang terletak di Provinsi jambi biasanya digunakan untuk aktivitas lalu-lalangnya angkutan berat truk yang membawa batu bara.
Jalan yang digunakan sebagai akses truk pengangkut batu bara tersebut membuat sering terjadi kemacetan.
Sehingga pertanggungjawaban harus dilakukan untuk perbaikan jalan yang rusak akibat truk yang memuat batu bara melebihi kapasitas hingga terjadinya kemacetan lalu lintas.
akses jalan yang akan dibenahi terletak di Kabupaten Batang Hari untuk lokasinya sendiri terletak di Jalan Simpang Luncuk hingga sampai di Jalan Sridadi.
Ruas jalan tersebut biasanya digunakan untuk lalu lintas truk pembawa batubara yang memiliki berat hingga ton-tonan.
Penggunakan jalan dengan muatan yang berat hingga melebihi kapasitas setiap harinya memicu adanya jalan ynag rusak dan berlobang.
Tentunya jalan yang rusak juga mengkhawatirkan bagi para pengendara lainnya sehingga perlunya pertanggungjawaban oleh perusahaan tambang batu bara yang berada di Provinsi Jambi.
Perbaikan pada akses jalan tersebut tentunya juga dapat mengurangi adanya kemacetan yang kerap terjadi di Lintas Sumatera Provinsi Jambi.
Pengurangan kemacetan lalu lintas yang ada di Provinsi Jambi diupayakan dan bertahap agra terciptanya kenyamanan untuk masyarakat.
Perusahan tambang batu bara yang ikut dalam kontribusi perbaikan akses jalan nantinya terdapat 41 perusahaan yang ikut memberikan komitmen.
Kontribusi anggaran dari perusahaan tambang batubara tersebut memiliki nominal Rp 3,9 miliar untuk membangun perbaikan akses jalan agar lebih nyaman untuk masyarakat.
Tentunya progres pembangunan perbaikan ruas jalan yang ada di Provinsi Jambi terus memantau proses pembangunan tersebut.
Tentunya proses perbaikan ruas jalan di Provinsi Jambi tersebut dipercepat sehingga tidak menghambat aktivitas masyarakat.***