

inNalar.com – Beberapa waktu lalu, PT Pertamina EP (PEP) Regional Jawa Subholding Upstream berhasil menemukan dua sumber minyak dan gas (migas) baru di Jawa Barat.
Penemuan dua cadangan migas baru oleh PT Pertamina EP (PEP) ini dilakukan dengan melakukan pengeboran di dua sumur eksplorasi di Jawa Barat.
Adapun dua cadangan minyak dan gas yang baru saja ditemukan oleh PT Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara EP ini berada di dua lokasi yang berbeda.
Pertama adalah East Akasia Cinta (EAC)-001 yang berada di Wilayah Kerja (WK) PEP Jatibarang Field, Kabupaten Indramayu.
Proses pengeboran sebelum akhirnya menemukan cadangan minyak dan gas di EAC-001 sudah dilakukan sejak 4 September 2023 lalu.
Proses ini berlangsung selama 85 hari kerja dan mencapai keberhasilan dengan rig dinyatakan release pada 28 November 2023.
Selain pengeboran di Kabupaten Indramayu, cadangan minyak dan gas juga ditemukan di Sumur East Pondok Aren (EPN)-001 di Wilayah Kerja (WK) PEP Tambun Field, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dilansir dari akun Instagram @pertamina.ep, berbeda dengan EAC-001 yang ditajak pada 4 September 2023, EPN-001 ditajak lebih awal, yakni pada 18 Agustus 2023.
Penajakan yang dilakukan pada bulan Agustus 2023 tersebut menargetkan reservoir Carbonate Formasi Lower Cibulakan.
PT PEP harus mengebor sampai kedalaman 2.590 mMD hingga berhasil menemukan cadangan minyak dan gas yang dibutuhkan.
Menurut hasil uji alir produksi besaran minyak yang ditemukan di EPN-001 di Bekasi, Jawa Barat ini adalah 402 BOPD.
Sedangkan untuk besaran gas yang ditemukan adalah 1,09 million standard cubic feet per day (MMSCFD).
Penemuan dua sumber migas baru di Jawa Barat ini merupakan bagian penting dari program pemerintah yang memiliki target produksi gas sebesar 12 miliar standar kubik per hari (BSCFD).
Seperti yang diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM Dirjen Minyak dan Gas Bumi menetapkan Permen ESDM Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tatacara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Migas sebagai upaya untuk mencapai target produksi minyak 1 juta BOPD dan gas sebesar 12 BSCFD pada tahun 2030.
Oleh karena adanya peraturan ini, maka, penemuan cadangan minyak dan gas baru di Jabar adalah langkah yang baik guna mencapai tujuan pemerintah tersebut.
Di lain sisi, penemuan cadangan minyak dan gas yang baru ini juga memberi dampak ke warga sekitar tempat penemuan minyak dan gas tersebut.
Adapun dampak yang dimaksud adalah pembelian dari lahan pertanian milik warga yang total luasnya kurang lebih lima hektare.
Lima hektare sawah milik 12 orang warga tersebut langsung dibeli oleh PT PEP guna kelancaran proses produksi.***