Persiapkan Diri untuk Mengikuti Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

inNalar.com – Bagi kamu yang hendak mendaftar pada seleksi kartu prakerja gelombang 28, segera persiapkan diri dengan mulai membuat akun.

Kartu prakerja adalah suatu program untuk mengembangkan kompetensi para pencari kerja, pekerja yang terkena PKH karena dampak dari pendemi dan pekerja yang hendak meningkatkan kompetensinya.

Dengan adanya kartu prakerja ini diharapkan dapat membantu guna meningkatkan kompetensi kerja dan juga meningkatnya serta berkembangnya kewirausahaan.

Kartu prakerja ini dibuka sejak 11 April 2020 dan sampai sekarang sudah hampir memasuki gelombang 28.

Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 27 Sudah Keluar, Begini Cara Ceknya

Berikut syarat penerima manfaat prakerja yang dikutip dari prakerja.go.id.

1. WNI usia 18 sampai 64 tahun

2. Pendaftar adalah pencari kerja, pekerja yang di PHK, pekerja yang butuh peningkatan kerja

3. Bukan: Pejabat Negara, anggota dewan, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, kepala/perangkat desa, direksi/komisaris/dewan bengawas BUMN/BUMD

4. 1 KK hanya boleh 2 NIK sebagai penerima manfaat prakerja

5. Bukan penerima bansos dari pemerintah

Adapun cara untuk mendaftar agar bisa mengikuti seleksi prakerja gelombang 28 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 25 Ditutup, Segera Cek Hasilnya Melalui 3 Cara Berikut

1. Peserta terlebih dahulu membuat akun email

2. Login ke https://prakerja.go.id kemudian pilih opsi ‘Daftar Sekarang’

3. Masukkan email dan password yang akan digunakan pada akun kartu prakerja

4. Beri tanda centang pada bagian syarat dan ketentuan dengan mengklik kotaknya

5. Kemudian klik opsi ‘Daftar’

6. Buka email verifikasi di kotak masuk email yang dipakai saat mendaftar

7. Selanjutnya akan diarahkan untuk lanjut ke tahap verifikasi KTP

8. Isi NIK, nomor KK, tanggal lahir, dan klik ‘Lanjut’

9. Isi semua data diri mulai dari nama hingga alamat tempat tinggal

10. Pastikan data sudah benar lalu centang kotak persetujuan, kemudian klik ‘Lanjut’

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Pekan Ini, Simak Cara Pendaftarannya

11. Selanjutnya verifikasi foto KTP, pastikan foto KTP terlihat jelas sesuai dengan contoh dan diambil langsung dari kamera HP

12. Klik ‘Lanjut’, lalu klik Gunakan Foto, tunggu hingga verifikasi foto KTP berhasil

13. Kemudian verifikasi foto diri dengan Swafoto (selfie) sesuai dengan contoh

14. Klik ‘Kirim Foto’, lalu klik ‘Gunakan Foto’ dan klik ‘Kirim Foto’

15. Selanjutkan masukkan nomor HP, klik ‘Kirim OTP’

16. Masukkan kode OTP, klik ‘Verifikasi’

17. Akan muncul serangkaian pertanyaan, jawab semua pertanyaan lalu pilih ‘Lanjut’

18. Kemudian akan ada tes yang harus dijawab dalam waktu 25 menit, klik ‘Mulai Tes’ untuk mulai mengerjakan tes

19. Jika telah menjawab semua pertanyaan, klik ‘Lanjut ke Dashboard’

20. Klik ‘Gabung Gelombang’, maka akan tampil pilihan gelombang lalu klik ‘Gabung’

21. Akan tampil persetujuan prakerja, pilih opsi ‘Saya Menyetujui’

Baca Juga: Viral Beli Minyak Goreng Wajib Membawa Fotocopy Kartu Keluarga dan Sertifikat Vaksin Covid

22. Pendaftaran gelombang 28 selesai tunggu hingga keluar pengumuman seleksi prakerja

23. Jika lolos maka akan mendapat pemberitahuan melalui SMS atau dapat mengecek langsung ke dashboard akun prakerja

Demikian syarat dan cara yang mesti diikuti untuk mendaftar mengikuti seleksi kartu prakerja.***

Rekomendasi