

inNalar.com – Dengan semakin dekatnya bulan suci Ramadhan 2022, berarti juga akan menambah kebutuhan bahan pokok makanan masyarakat, termasuk minyak goreng.
Sebab, di bulan ramadhan kebanyakan warga akan cenderung melakukan kreasi saat menyajikan masakan, apalagi ketika berbuka puasa.
Oleh karenanya, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika akan bersedia menyiapkan puluhan ribu ton minyak goreng curah.
Baca Juga: Simak Jadwal Pembagian Bansos PKH Tahap 2 Bulan April 2022, Cek Penerima di Link Berikut Ini
Lebih tepatnya menurut Putu, terdapat sekitar 28 ribu ton pasokan minyak goreng yang nantinya diharapkan bisa menambal kebutuhan warga saat ramadhan 2022.
“Perusahaan industri sudah siap dan sudah melakukan distribusi. Pengiriman dan distribusi sudah lumayan banyak. Saat ini terdapat sekitar 28 ribu ton yang disalurkan,” ucapnya dikutip inNalar.com dari berita Pikiran-Rakyat.com yang bertajuk “Jelang Ramadhan 2022, 28 Ribu Ton Minyak Goreng Dikucurkan untuk Masyarakat“.
Lebih jelasnya, penyaluran 28 ribu ton minyak goreng curah tersebut merupakan hasil dari terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dengan demikian, kebutuhan minyak goreng di masyarakat dapat terpenuhi menjelang datangnya Ramadhan 2022, yaitu tepatnya sebelum Senin, 4 April 2022.
Di sisi lain, anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin menyoroti soal aturan tersebut baru terkait minyak goreng curah.
Menurutnya, negara menyadari perlunya ruang untuk mengurai masalah kelangkaan minyak goreng.
Maka langkah itu merupakan upaya Kemenperin dalam menyelesaikannya persoalan tersebut.
“Pemerintah menyadari bahwa sektor hulu mesti diberikan ruang untuk ikut menyelesaikan persoalan minyak goreng ini. Maka kenapa Kemenperin ikut dilibatkan,” tutur dia.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah dan kemasan. Kendati demikian, kebijakan tersebut kemudian dicabut.
Oleh karena itu, harga minyak goreng saat ini disesuaikan dengan mekanisme pasar.
Sedangkan minyak goreng curah mendapatkan subsidi dengan harga eceran tertinggi menjadi Rp14.000 per liter.***
(Elfrida Chania S/Pikiran-Rakyat)
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi