Peroleh Tunjangan Rp50 Juta per Bulan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Komitmen Sumbangkan Gaji ke Yayasan?

inNalar.com – Prabowo Subianto merupakan calon presiden tahun 2024 yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Prabowo sudah memutuskan untuk memberikan gaji maupun tunjangannya kepada yayasan-yayasan.

Sehingga jumlah fantastis yang dapat diterimanya, tidak masuk kedalam kantong pribadi miliki Menhan Indonesia tersebut.

Baca Juga: Wow! Segini Tunjangan dan Gaji Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Tiap Bulan, Bisa Sampai Rp150 Juta?

Padahal nominal yang bisa dikantonginya dari gaji dan tunjangan bisa mencapai hingga Rp 50 juta dalam sebulannya.

Dalam peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2000 gaji seorang menteri adalah sebesar Rp 5.040.000.

Meskipun memiliki gaji pokok yang tak seberapa, namun ternyata tunjangan Menteri Pertahanan berkali-kali lipat dari gajinya.

Baca Juga: Meski Sepi Peminat, 5 Kelas Jabatan ASN di Kementerian ESDM Ini Terima Tukin Setara Gaji PNS per Bulan

Bahkan diketahui bahwa Prabowo Subianto sendiri dapat memperoleh uang dari tunjangan kinerja sebesar Rp 43.627.500.

Angka tersebut merupakan sebesar 150 persen dari tunjangan kelas 17 pada Menteri Pertahanan Indonesia.

Besarnya tunjangan tersebut telah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 tahun 2001.

Baca Juga: Tak Ada Gedung, Kolam Renang pun Jadi! Inilah Penampakan Hajatan Kreatif, Bikin Geleng-geleng Kepala

Bagaimana angka yang sangat besar bukan?

Tidak hanya memperoleh tunjangan kinerja, Prabowo Subianto juga memperoleh tunjangan menteri.

Terkait tunjangan tersebut diatur didalam Pasal 1 ayat 2 butir Keppres terkait tunjangan menteri.

Dalam aturan tersebut seorang menteri termasuk Menteri Pertahanan berhak memperoleh tunjangan pejabat negara sebesar Rp 13.608.000.

Sehingga, Prabowo jika memberikan tunjangannya kepada orang yang membutuhkan, maka akan memberikan nominal yang cukup besar.

Rp 57.235.500 adalah angka yang dapat diberikan kepada yayasan oleh Menteri Pertahanan itu hanya dari tunjangan saja.

Ungkapan mengenai Prabowo memberikan tunjangan tersebut disampaikan oleh Andre Rosiade yang menjadi anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra.

Ia menjelaskan hasil gaji Prabowo tersebut akan disumbangkan pada rumah ibadah, lembaga zakat, yayasan kanker, serta yayasan lainnya. ***

 

Rekomendasi