

InNalar.com – Siapa yang tak kenal dengan tokoh agama sekaligus orang nomor 2 di Indonesia. Beliau adalah Wakil Presiden Makruf Amin.
Makruf Amin terpilih menjadi Wapres Jokowi pada Pilpres tahun 2019 silam. Penunjukan Amin Ma’ruf sebagai pendamping Jokowi, saat itu sudah mendapat persetujuan penuh dari Koalisi Indonesia Kerja.
Makruf Amin sendiri merupakan urutan ke-13 Wakil Presiden. Beliau lahir pada tahun 1943 silam. Itu artinya, saat ini usianya sudah mencapai 80 tahun.
Baca Juga: Butuh Dana Rp17 Triliun, Jembatan di Lombok NTB Ini akan Kalahkan Suramadu, Tapi Pembangunannya…
Karir Politik Makruf Amin tidak serta merta tidak hanya ketika beliau menjadi Wakil Presiden Indonesia.
Pada tahun 1971 sampai tahun 1999, Makruf Amin pernah berpengalaman di bidang legislatif.
Selain itu, sebagai tokoh agama di Indonesia. Makruf Amin juga pernah menduduki posisi penting seperti Rais Aam PB Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2015- 2019, Koordinator Harian Ketua MUI Pusat, Rais Syuriah PB NU, dan lain sebagainya.
Memiliki gelar kiyai, pengalaman pendidikan Makruf Amin tidak diragukan lagi.
Wakil Presiden Indonesia ini pernah menimba ilmu di Pondok Pesantren Al Khairiyah Citangkil, hingga Pesantren Salfiyah Syafi’iyah Tebuireng Jombang.
Sebagai sosok akademisi, Wakil Presiden Makruf Amin yang menjadi Dosen di slaag satu perguruan tinggi agama Islam di Jakarta ini pernah menulis beberapa buku.
Misalnya, Harmoni dalam Keberagamaan: Dinamika Relasi Agama–Negara, ada juga Fatwa Dalam Sistem Hukum Islam, Melawan Terorisme dengan Iman, dan lain sebagainya.
Selain itu, Makruf Amin juga pernah menjadi Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Bank Mega Syariah, BNI Syariah, Muamalat, dan BNI Life.
Melihat segudang pengalaman Wakil Presiden Indonesia ini, tentu kita akan mengira Makruf Amin memiliki harta yang berlimpah.
Namun, berdasarkan data LHKPN dengan laporan tanggal 31 Desember 2022. Harta Makruf Amin tidak sampai 15 M, tepatnya Rp. 14.188.910.251.
Harta tersebut berasal dari tanah dan bangunan yang ditotal bisa mencapai Rp. 7.423.900.000.
Dimana, tanah dan bangunan tersebut menyebar di daerah Depok. Adapun, tanah dan bangunan dengan nilai Rp. 1.500.000.000, dengan luas 475 m2/ 60 m2.
Kesmeua tanah dan bangunan yang dimiliki Wakil Presiden Indonesia ini merupakan hasil sendiri.
Selain itu, Makruf Amin hanya mempunyai 2 unit mobil senilai Rp. 1.100.000.000, dengan jenis Mobil CRV Prestige tahun 2021 dan Toyota Fortuner tahun 2022.
Sementera itu, tercatat Wakil Presiden Indonesia ini mempunyai harta bergerak senilai Rp. 256.000.000.
Ada juga kas dan setara kas sejumlah Rp. 5.409.010.251. Sedangkan, untuk surat berharga dan harta lainnya nol. Bahkan, Makruf Amin juga tidak mempunyai hutang.***