

inNalar.com– Pembangunan infrastruktur di wilayah regional negara RI terus digempur, tak terkecuali provinsi Bali.
Pembangunan mega proyek jalan Tol kedua di Bali, yaitu jalan tol Gilimanuk-Mengwi ini pernah diisukan mangkrak.
Mega proyek ini akan menghubungkan pelabuhan Gilimanuk-Mengwi dan juga arah ke pusat kota Denpasar diikuti pembangunan flyover dan underpass.
Dengan kata lain, jalan tol Gilimanuk-Mengwi akan menjadi Transit Oriented Development (TOD) area Provinsi Bali.
Beredar kabar bahwa adanya pelaksanaan tender ulang untuk mega proyek pembangunan jalan tol tersebut.
Hingga, Baru-baru ini Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) sedang melakukan Market Sounding proyek KPBU Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.
Baca Juga: Dijamin ‘SAMAWA’! Beginilah Cara Rasulullah Menyelesaikan Konflik Rumah Tangga Menurut Buya Yahya
Pelaksanaan tender ulang tersebut terjadi sejak Agustus 2023, dan untuk pelaksanaan proyek akan direncanakan pada tahun 2024 mendatang.
Proyek Jalan Tol tersebut akan ditafsirkan menggunakan skema KPBU dengan nilai proyek sebesar Rp22,839 Triliun.
Untuk panjang ruas jalan tol Gilimanuk-Mengwi ini seluas 96,84 KM dan memiliki masa konsesi 50 tahun.
Dengan pembangunan jalan tol ini, akan mencakup 3 wilayah sekaligus, yaitu Kabupaten Tabanan, Jembrana, dan Badung.
Selain itu, jalan tol ini digadang-gadang akan menjadi jalan tol termahal karena perlu membangun banyak underpass dan flyover.
Hal tersebut terjadi akibat pembangunan proyek, banyak melintasi sungai serta pedesaan penduduk di bawahnya.
Baca Juga: Link Pesan Tiket Kereta Api Cepat Bandung-Jakarta, Dibuka Uji Coba Gratis Pada 16-30 September 2023!
Lalu, pembangunan proyek ini juga selaras dengan pengembangan Mengwi sebagai mega-hub Provinsi Bali.
Dan juga, selaras dengan rencana pembangunan kereta api untuk Provinsi Bali kedepannya***