Percaya Diri, Kecamatan di Kabupaten Belitung Ini Ajukan Diri Jadi Kota Mandiri: Kita Punya Potensi!

inNalar.com – Warga Kecamatan Tanjungpandan di Kabupaten Belitung mendesak agar pemekaran wilayah segera direalisasikan.

Mereka meyakini bahwa wilayah ini sudah memenuhi syarat untuk menjadi kota mandiri, baik dari segi infrastruktur maupun potensi ekonomi.

Ketua Tim Presidium Pembentukan Kota Tanjungpandan, H. Muhtar Motong, menyatakan bahwa wilayah ini memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan secara mandiri.

Baca Juga: Flyover Canggih Palembang Senilai Rp168,19 Miliar Bikin Jalanan Basuki Rahmat Makin Lega

Salah satu keunggulan utama wilayah ini adalah keberadaan kawasan industri kelautan yang mencakup pelabuhan dan bandara.

Dengan infrastruktur yang ada, Tanjungpandan siap menjadi pusat pertumbuhan baru di Provinsi Bangka Belitung.

Selain itu, pemilihan Badau sebagai pusat pemerintahan kota baru dianggap tepat karena lokasinya yang strategis.

Baca Juga: Papua Selatan Ditarget RI Jadi Lumbung Pangan Dunia, Proyek Cetak Sawah 1 Juta Hektar Merauke Digesa

Pelabuhan Tanjung Batu dan Selat Nasik berada di wilayah Tanjungpandan, menjadikannya pintu gerbang utama untuk perdagangan dan aktivitas maritim.

Dengan adanya infrastruktur tersebut, wilayah ini dinilai sudah layak beroperasi sebagai kota yang berdiri sendiri.

Meski masyarakat dan tim presidium telah mengajukan usulan ini kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Belitung, belum ada keputusan pasti yang keluar.

Baca Juga: Didukung Pemprov Bengkulu, 12 Daerah di Kabupaten Rejang Lebong Siap ‘Move On’ Bentuk 2 Calon DOB

Hingga saat ini, baik penolakan maupun persetujuan dari pihak pemerintah daerah masih belum terlihat.

Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, menyatakan bahwa meskipun pemerintah kabupaten mendukung upaya pemekaran wilayah, hal ini tidak akan segera terwujud.

Menurutnya, persiapan yang matang dan pertimbangan dampak terhadap masyarakat harus menjadi prioritas sebelum melakukan pemekaran wilayah.

Baca Juga: Bali Makin Ambisius, Megaproyek LRT-MRT Mulai Digarap Usai Raup Investasi Bernilai Fantastis!

Ia menegaskan bawa pembentukan daerah otonom baru harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak membebani masyarakat di masa mendatang.

Jika pemekaran ini berhasil diwujudkan, Kota Tanjungpandan akan memiliki luas wilayah sekitar 378 km² dengan jumlah penduduk diperkirakan mencapai 108 ribu jiwa pada tahun 2023.

Hingga saat ini, kecamatan yang akan bergabung dalam pemekaran tersebut baru satu, yaitu Kecamatan Tanjungpandan.

Baca Juga: Caplok 9 Kecamatan dari 2 Kabupaten, Ini Alasan Daerah di Provinsi Bengkulu Dinilai Mantap Jadi CDOB

Pemekaran ini diharapkan akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.

Dengan berdirinya Kota Tanjungpandan, potensi industri maritim dan pariwisata dapat lebih maksimal dikelola, sehingga kesejahteraan masyarakat sekitar pun akan meningkat.

Meski optimisme tinggi dirasakan oleh warga dan tim presidium, pemekaran wilayah Tanjungpandan masih dalam tahap perencanaan.

Baca Juga: Palembang-Jambi Siap Bablas Tanpa Hambatan, Lewat Jalan Tol Ini Pengendara Gak Rugi Waktu Lagi

Masyarakat setempat kini menanti keputusan dari pihak pemerintah daerah dan pusat terkait pengajuan ini.

Namun yang pasti, Tanjungpandan memiliki segala potensi untuk menjadi kota yang mandiri dan mampu mendukung kemajuan Bangka Belitung secara keseluruhan.***

Rekomendasi