

InNalar.com – Kegitaan proyek pembnagunan perpustakaan yang terletak di Kota Makassar Sulawesi Selatan putus kontrak berujung mangkrak.
Diketahui, pembangunan gedung perpustakaan yang berada di Sulawesi Selatan tersebut belum terbangun sempurna hingga 100 persen.
Anggaran yang digunakan untuk kegiatan proyek gedung perpustakaan kota Makassar Sulawesi Selatan tersebut bersumber dari Dana Alokasi khusus atau disebut dengan DAK.
Kegiatan pengerjaan proyek gedung dilakukan oleh perusahan swasta yang memiliki nama CV.Era Mustika Graha.
Kontrak proyek pembangunan yang telah disetujui oleh perusahaan swasta tersebut memiliki nilai Rp 7,8 miliar.
Bahan proyek gedung ini pengerjaannya tidak sesuai dengan waktu yang telah disepakati sehingga terjadinya putus kontrak.
Baca Juga: Digadang Tertinggi se-ASEAN, Gedung Pusat Hiburan di Kalimantan Timur Ini Bakal Saingi Dubai?
Kurangnya volume pekerjaan yang ditemukan di proyek pembangunan gedung perpustakaan di Sulawesi Selatan ini menimbulkan adanya kecurigaan.
Banyak pembangunan tersebut diketahui telah menyimpang dengan apa yang seharusnya dilakukan.
Seperti adanya penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan pribadi sehingga menghambat adanya pembangunan perpustakaan di Makassar, Sulawesi Selatan ini.
Anggaran yang digunakan untuk untuk kegiatan proyek gedung perpustakaan yang berada di Kota Makassar Sulawesi Selatan memiliki nilai yang fantastis.
Total anggaran biaya yang dihabiskan untuk kegiatan pembangunan gedung perpustakaan tersebut Rp7,9 miliar.
Tidak hanya itu pembangunan yang menggunakan anggaran fantastis tersebut ternyata merugikan negara.
Bahkan terdapat perselisihan dalam spesifikasi pada mutu bangunan gedung perpustakaan tersebut mencapai Rp 3 miliar.
Kegiatan pengerjaan gedung perpustakaan di Sulawesi Selatan ini tidak sesuai dengan spesifikasi dalam RAB.
Dampak dari penyalahgunaan anggaran yang digunakan untuk proyek pembangunan gedung perpustakaan tentunya mendapatkan hukuman atas perilaku jahatnya.***