

inNalar.com – Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau atau dikenal dengan sebutan KIHT di Sumenep, Jawa Timur diyakini belum bisa rampung di tahun 2024 ini.
Meskipun pembangunan fasilitas fisik telah dilakukan secara bertahap di setiap tahunnya, proyek senilai miliaran rupiah tersebut diyakini belum dapat difungsikan hingga saat ini.
Adapun beberapa alasan yang menjadikan proyek tersebut belum juga difungsikan hingga kini adalah dikarenakan fasilitas fisiknya belum lengkap sepenuhnya.
Sehingga, jika difungsikan dalam waktu dekat ini, dihkawatirkan operasionalnya tidak maksimal.
Selain alasan tersebut, KIHT belum difungsikan hingga saat ini juga dikarenakan pembangunan gedung proyeknya yang memang dicicil setiap tahunnya.
Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau di Sumenep, Jawa Timur dibangun sejak tahun 2021 silam.
Pembangunan KIHT tersebut dimulai dengan membangun bagian dasar dan kerangkanya terlebih dahulu.
Diketahui pada tahun 2021, anggaran yang dikucurkan guna pembangunan bagian dasar dan kerangkanya adalah senilai Rp7 miliar.
Kemudian, pada tahun 2022 dianggarkan kembali sebesar Rp1,6 miliar untuk membentuk dua ruangan.
Lalu pada tahun 2023 lalu, anggaran kembali dikucurkan senilai Rp3 miliar guna membentuk kantor serta pagarnya.
Atas kondisi yang demikian, segenap anggota DPRD Sumenep, Jawa Timur memberikan masukan agar pembangunannya tetap dioptimalkan.
Proyek Kawasan Industri Hasil Tembakauu (KIHT) di Sumenep, Jawa Timur diketahui telah berjalan selama tiga tahun.
Maka dari itu, diharapkan pada tahun 2024 ini proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu dapat segera difungsikan secepatnya.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi beacukai, KIHT Sumenep, merupakan salah satu KIHT yang sedang dibangun di Provinsi Jawa Timur dengan luas lahan sekitar dua hektare.
Adapun tujuan dari pembangunan KIHT sendiri adalah guna mendukung industri kecil dan menengah sektor hasil tembakau serta mengoptimalkan pemanfaatan DBH CHT terutama dalam penanganan rokok ilegal. ***