

InNalar.com – Kegiatan proyek pembangunan gedung BPOM yang terletak di Kalimantan Selatan tersebut adanya sebuah kecurigaan.
Diketahui bahwa pembangunan BPOM di Kalimantan Selatan merupakan gedung yang digunakan dalam pengawasan obat serta makanan yang sesuai dengan ketentuan.
Pembangunan gedung BPOM yang terletak di Kalimantan Selatan memiliki beberapa tahap pembangunan yang dilakukan.
Baca Juga: Mega Proyek Indonesia IKN di Kalimantan Timur Telan Dana Rp2.446,5 T! Begini Fasilitasnya
Tahap pertama pembangunan gedung tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2018 dan pembangunannya dilakukan secara bertahap.
Proyek pembangunan gedung BPOM di Kalimantan Selatan pada tahap dua menggunakan anggaran APBN sebesar Rp16 miliar.
Sedangkan untuk tahap tiga pembangunan BPOM di Kalimantan Selatan menggunakan anggaran sebesar Rp11 miliar.
Sehingga total anggaran pada tahap tahap kedua dan ketiga pembangunan gelontorkan anggaran sebesar Rp27 miliar.
Selanjutnya pada tahap keempat pembangunan gedung BPOM di Kalimantan Selatan gunakan nominal anggaran sebesar Rp34 miliar.
Bahkan tender yang mengikuti evaluasi dalam proyek pembangunan gedung BPOM tersebut memiliki jumlah hingga ratusan.
Total perusahaan swasta yang mengikuti tender untuk pelaksanaan pembangunan BPOM di Kalimantan Selatan sebanyak 137 perusahaan.
Bahkan dari ke 137 perusahaan swasta yang mengikuti evaluasi tersebut tidak ada yang lolos dalam evaluasi.
Pembangunan gedung BPOM yang berada di Kalimantan Selatan tersebut diduga adanya penyalahgunaan anggaran yang tidak semestinya.
Tentunya dari adanya dugaan dan juga isu-isu yang sudah tersebar di media sosial perlu adanya pemeriksaan.
Tidak hanya itu pengumpulan barang bukti juga dilakukan untuk mencari kebenaran dan juga fakta.
Pembangunan yang menyimpang juga dapat merugikan keuangan negara dan juga memiliki dampak seperti pembangunan yang terhenti.***