

inNalar.com – Belum ambil tindakan terhadap perang Israel-Palestina yang kembali memanas, PBB disebut masih tuli.
Saat ini informasi tentang perang Israel-Hamas sudah menjadi trending topik di beberapa negara.
Penjajahan yang dilakukan oleh Israel disebut sudah melakukan banyak sekali jenayah perang.
Mahkamah Jenayah Antar angsa atau merupakan Mahkamah Internasional yang biasa disebut juga Mahkamah Dunia belum tanggapi soal Perang Israel-Hamas.
Dilansir dari akun Twitter @sekulawan menuliskan “Penjajah Israel melakukan jenayah perang sudah banyak sekali. Tapi Mahkamah Jenayah Atarbangsa, PBB masih tuli. Tak Nak sentuh kekejaman Israel ini”.
Belum adanya tindakan yang dilakukan oleh PBB, sehingga PBB disebut masih tuli dan tidak mau menyentuh kekejaman dari Israel.
Baca Juga: Tes Kepribadian: 8 Genre Musik Ini Mencermikan Karakter Kamu, Emosional atau Pekerja Keras?
Tidak hanya itu, penggunaan bom fosforus dianggap haram apabila ditujukan kepada orang-orang awam.
Bom fosforus memiliki beberapa jenis, salah satunya adalah bom fosforus yang merupakan sejenis zat kimia dengan efek yang sangat berbahaya dan mematikan.
Ternyata ada beberapa alasan Israel menggunakan bom fosforus pada penyerangan Palestina.
Alasan pertama adalah dilakukan untuk menutupi pergerakan dari pasukan Israel dan menandai target.
Bom fosfor menghasilkan asap yang sangat banyak sehingga bisa difungsikan untuk menyembunyikan pergerakan pasukan Israel.
Alasan kedua digunakan bom fosforus karena dianggap lebih ampuh melumpuhkan musuh.
Salah satu bom fosforus yang pernah dilakukan oleh Israel adalah saat penyerangan terhadap Kita Gaza yang ramai di Tel al-Hawa sebelumnya. ***