

inNalar.com – Terkelin Brahmana merupakan seorang Bupati Karo, Sumatera Utara dengan 2 periode yakni periode pertama di tahun 2014 sampai 2016 dan periode kedua di tahun 2016 sampai 2021.
Sebelum menjadi Bupati, Terkelin Brahmana sempat menjabat sebagai Wakil Bupati Karo dalam periode 2011 sampai 2014.
Terkelin Brahmana diangkat menjadi Bupati Karo dengan menggantikan Kena Ukur Karo Jambi Surbakti yang dilakukan pemberhentian jabatan oleh DPRD Karo.
Sebagai pejabat negara Terkelin Brahmana wajib melaporkan kekayaannya ke laman situs LHKPN KPK.
LHKPN KPK merupakan upaya pemerintah untuk mencegah adanya tindak korupsi yang terjadi di lingkungan Pejabat Negara.
Dilansir inNalar.com dari LHKPN KPK, Terkelin Brahmana tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp13,3 miliar.
Dirinya pun tercatat memiliki tanah dan bangunan sebanyak 4 objek yang tersebar di wilayah Jakarta dan Bekasi senilai Rp5,1 juta
Selain itu terdapat alat transportasi berjumlah 2 unit dengan nilai Rp820 juta dan merupakan hasil sendiri kedua kendaraan tersebut terdiri dari,
1. Mobil, Toyota Corolla Altis Sedan, Tahun 2015, senilai Rp430.000.000
2. Mobil, Kijang Innova, Tahun 2017, senilai Rp390.000.000
Bupati Karo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai R900 juta, surat berharga senilai Rp913 juta, kas dan setara kas senilai Rp5.171.236.707.
Sementara itu, Terkelin tercatat tidak memiliki hutang sedikitpun.
Selama masa jabatannya Terkelin menjadi Bupati Karo, dirinya berhasil meraih penghargaan Award Berupa Indonesia Best of The Best 2020 versi Seven Media Asia di Denpasar, Bali.
Penghargaan versi Seven Media Asia ini diberikan sebagai bentuk penghargaan sebagai Kepala Daerah terbaik se-Indonesia.
Seven Media Asia menilai berdasar pada kriteria figur ‘Pemimpin Pembawa Perubahan’ dalam peningkatan kualitas sebuah pelayanan kepada masyarakat.
Tak hanya itu penghargaan ini diberikan kepada Kepala Daerah yang dianggap inovatif, semangat yang tinggi, berani serta siap mengembangkan sebuah terobosan baru.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi