

inNalar.com – Bulan September juga menjadi Hari Besar bersejarah bangsa Indonesia, pasalnya banyak peristiwa mulai dari pembunuhan Munir dan Salim Kancil.
Selain itu bulan September banyak menyimpan Hari Besar bersejarah dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Peristiwa bersejarah pada bulan September tersebut selalu tersimpan di pikiran masyarakat yang kasusnya tidak pernah menemui titik terang.
Namun, inilah lima peristiwa Hari Besar bersejarah di Indonesia pada bulan September, yang sampai kini belum menemui titik terangnya.
1. Peristiwa 30 September 1965
Peristiwa 30 September 1965, atau lebih dikenal dengan sebutan G30S ini berawal dari terbunuhnya beberapa perwira tinggi TNI dan anggota Polisi.
Sehingga mereka disebut sebagai Pahlawan Revolusi saat ini yang memperjuangkan gerakan ini.
Baca Juga: Bisa Berujung Mimpi Buruk, Ini Alasan Tunjangan Profesi Guru Dihapus dari RUU Sisdiknas
Selain itu salah satu putri Jenderal AH Nasution yang bernama Ade Irma Suryani turut menjadi korban.
Peristiwa ini juga berdampak pada tragedi kemanusiaan lainnya, yaitu penangkapan dan pembunuhan.
Karena mereka diduga memiliki keterlibatan dengan PKI sehingga banyak yang menjadi korban.
Baca Juga: Hari Palang Merah Indonesia 2022, Berikut Pembahasan Sejarah, Tema dan Tanggal Peringatannya
Sehingga semua yang terduga PKI ditangkap dan sebagian berakhir di pembuangan Pulau Baru.
2. Peristiwa Tanjung Priok 1984
Selain itu juga ada peristiwa pelanggaran HAM pada Peristiwa Tanjung Priok yeng terjadi pada Rabu, 12 September 1984.
Peristiwa ini bermula karena permintaan aparat kepada warga untuk melepas Baliho dan Spanduk yang mengkritik pemerintah.
Baca Juga: Link Streaming Lokadrama Lara Ati di SCTV Hari Ini, Senin 29 Agustus 2022: Dilengkapi Sinopsis
Sehingga keduanya saling tidak terima dan terjadi kekerasan, akhirnya empat warga ditangkap.
Karena penangkapan yang dilakukan, akhirnya warga lain ikut demo untuk menuntut kebebasan epat warga yang ditangkap.
Sehingga aparat tersebut tidak mengindahkan permintaan warga, dan warga tetap menggelar aksi.
Sehingga langkah kekejaman terjadi, aparat tersebut menembakan senjatanya ke arah kerumunan yaitu untuk membubarkan peserta aksi.
Tercatat dalam peristiwa ini setidaknya sebanyak 24 warga tewas, sementara 55 warga mengalami luka.
Selain itu juga terdapat ratusan warga yang tewas dan hilang karena aksi kekerasan tersebut.
Baca Juga: Berujung Rugikan Jutaan Pendidik, Apa Arti dari Penghapusan Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas
3. Peristiwa Semanggi II
Peristiwa Semanggi II terjadi pada 24 September 1999, yaitu ketika mahasiswa yang berdemonstrasi dibubarkan paksa oleh aparat.
Peristiwa ini bermula karena keputusan DPR yang mengesahkan UU penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) pada 23 September.
Berdasarkan info, demonstrasi yang dilakukan bukanlah demonstrasi pertama, tapi puncak demonstrasi.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ngeyel Kalau Dirinya adalah Korban Pelecehan, Ternyata ini yang Sebenarnya Terjadi
Diketahui, unjuk rasa yang dilakukan bukan hanya di Jakarta, tetapi juga dilakukan di beberapa daerah.
Seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Yap Yun Hap meninggal akibat tertembak.
Jenazahnya ditemukan rekannya saat sudah berada di kamar jenazah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Yaitu diketahui rekan mahasiswa pada 25 September 1999, pada pukul 03.00 WIB.
4. Kasus Pembunuhan Munir
Kasus pembunuhan aktivis Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) Munir Said Thalib.
Menjadi peristiwa berikutnya yang tidak bisa dilupakan masyarakat Indonesia, karena sampai saat ini diketahui belum terungkap.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ngeyel Kalau Dirinya adalah Korban Pelecehan, Ternyata ini yang Sebenarnya Terjadi
Munir diketahui tewas dalam penerbangan Garuda GA-974 menuju Belanda pada 7 September 2004.
Diketahui pada jenazah Munir ditemukan racun yang berjenis racun arsenik di tubuhnya.
Munir menjadi bagian penanganan kasus pelanggaran HAM, mulai dari hilangnya 24 aktivis politik.
Hingga mahasiswa di Jakarta pada rangkaian aksi Reformasi 1997 dan 1998 yang saat itu menjadi sejarah.
Selain itu juga penasehat hukum korban peristiwa Tanjung Priok 1984 dan juga mengawa kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah pada 1994.
Peristiwa terbunuhnya Munir sempat menghadirkan proses hukum. Beberapa tersangka dan rangkaian peradilan dilakukan.
Namun, dalam serangkaian penegakan hukum untuk pengungakapan kasus ini diwarnai berbagai kontroversi.
Sejumlah keputusan seperti vonis bebas, remisi, hingga tidak terungkapnya dalang sesungguhnya atas kasus ini terus menyisakan tanda tanya besar hingga kini.
5. Kasus Pembunuhan Salim Kancil
Kasus terbunuhnya petani kecil yang dikenal dengan nama Salim Kancil juga menyisakan sisi kesadaran HAM yang ganjil.
Baca Juga: Bisa Berujung Mimpi Buruk, Ini Alasan Tunjangan Profesi Guru Dihapus dari RUU Sisdiknas
Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, menugaskan sejumlah preman membunuhnya, peristiwa keji ini terjadi pada 26 September 2015.
Salim dikeroyok sekitar 40 orang dengan menggunakan sejumlah senjata tajam, batu, hingga kayu.
Tindakan penganiayaan berlanjut dengan menyeret Salim sejauh 2 kilometer menuju balai desa. Sederet perlakukan keji pun terus dilakukan hingga Salim meninggal.
Baca Juga: Hari Palang Merah Indonesia 2022, Berikut Pembahasan Sejarah, Tema dan Tanggal Peringatannya
Salim Kancil diduga dibunuh terkait aktivitasnya dengan kelompoknya Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Selok Awar-Awar yang memprotes penambangan pasir di desanya.
Kehadiran tambang pasir yang kian merebak ini sudah dirasakan warga merusak lingkungan setempat.
Saluran irigasi persawahan rusak, tanaman padi tidak bisa ditanam akibat air laut kian menggenangi persawahan setelah pesisir terus dilakukan pengurukan pasir.
Baca Juga: Link Streaming Lokadrama Lara Ati di SCTV Hari Ini, Senin 29 Agustus 2022: Dilengkapi Sinopsis
Rekan Salim, Tosan juga memperoleh perlakukan yang sama, Tosan lolos dari maut setelah massa menghentikan penganiayaan terhadapnya
Yaitu pada waktu itu, Tosan berpura-pura telah meninggal.
Akibat penganiayaan itu, Tosan mengalami luka berat dan harus dirawat untuk waktu yang panjang.
Namun itulah peristiwa bersejarah yang merupakan pelanggaran HAM berat yang dilakukan.
Bulan September telah menjadi bulan dan hari yang kelam bagi keluarga korban tersebut.
Karena pembunuhan yang pengungkapannya tidak jelas, sehingga sampai kini menjadi pertanyaan.***