

inNalar.com – Berita menggembirakan bagi para pensiunan TNI, karena tahun depan hari senja para purnawirawan golongan ini bakal semakin cerah berkat berita kenaikan gaji.
Spesifiknya lagi purnawirawan TNI yang dimaksudkan di sini adalah pensiunan yang statusnya menduduki golongan IV Pamen dan Pati.
Jika dahulu para tentara yang telah purna bakti khusus golongan IV ini memiliki kisaran gaji bulanan terendahnya Rp1.643.500.
Baca Juga: 3 Pasangan Bulutangkis yang Menyakiti Hati Badminton Lovers di Tahun 2023, Ada Kevin-Marcus
Maka pendapatan purnawirawan tentara golongan IV Pamen yang tadinya mencapai Rp3.932.600, nantinya akan naik jadi lebih tinggi lagi.
Begitu pula dengan angka penghasilan tertingginya untuk golongan Pati pun sebesar Rp4.448.100, maka nantinya nominal akan berubah lagi.
Perubahannya bakal tumbuh sebesar 12 persen dari penghasilan sekarang menurut pemaparan Presiden Jokowi melalui siaran pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Kini diketahui gaji pokok pensiunan TNI nominalnya masih mengacu pada tabel gaji dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019.
Jika nominal gaji terkini diestimasikan dengan penghitungan kenaikan 12 persen, maka penghasilan pensiunan tentara golongan IV Pati bakal menang banyak dibanding golongan lainnya di kalangan purnawirawan.
Jika tadinya pemasukan bulanan yang diterima oleh tentara purna bakti golongan IV Pamen dan Pati terendahnya Rp1.643.500.
Maka dengan adanya kenaikan nominal akan membuat rekening Bapak dan Ibu Purnawirawan ini menggemuk jadi Rp1.775.980.
Bagi pensiunan golongan IV Pati, jika tadinya penghasilan bulanan tertinggi yang didapatkan Rp4.448.100, maka tahun mendatang besaran pemasukan akan bertumbuh dan naik menjadi Rp4.803.948.
Bagi purnawirawan tentara golongan IV Pamen, tadinya dapat gaji bulanan tertinggi mencapai Rp3.932.600, nantinya nominal akan berganti jadi Rp4.247.208.
Baca Juga: Pinjaman Bisa Cair hingga Rp500 juta, Begini Persyaratan KUR Kecil di Bank BRI Bagi Calon Debitur
Perlu diketahui bahwa kabar kenaikan gaji pensiunan TNI ini tidak hanya berlaku bagi tentara golongan IV Pati saja.
Golongan I Tamtama hingga golongan Pamen pun kebagian rezeki nomplok di tahun mendatang.
Sedikit informasi bahwa Pemerintah Pusat siap gelontorkan Rp9,4 triliun untuk menggaji para pensiunan TNI di tahun 2024.
Baca Juga: Bisa Pinjam hingga Maksimum Rp50 Juta, Ini Syarat KUR Mikro Bank BRI untuk Calon Debitur
Dengan demikian diharapkan gaji golongan I Tamtama pun nantinya bakal mampu mencapai Rp2.398.248, sedangkan golongan II Bintara bisa dapat gapok bulanan Rp3.266.460.
Sementara untuk pensiunan TNI golongan III Pama pun juga bakal kebagian perubahan nominal gaji hingga Rp3.872.340.
Namun demikian, Bapak dan Ibu Purnawirawan tentara setiap golongan perlu bersabar menunggu Pemerintah menerbitkan aturan lanjutan.
Pasalnya ketetapan mengenai nominal pasti gaji dengan versi kenaikan 12 persen di tahun 2024 akan ditetapkan dalam peraturan terbaru untuk mengganti peraturan sekarang, yakni PP Nomor 19 Tahun 2019.***