Pensiunan PNS Siap Happy! Pencairan Gaji Golongan 4 Resmi Dilakukan Pada Juli 2025, Nominal Tertinggi Tembus Rp4,9 Juta, Ada Naik Gaji?

inNalar.com – Juli 2025 bakal menjadi bulan yang mencerahkan bagi para Pensiunan PNS. Pasalnya, Pemerintah RI sebelumnya telah menjadwalkan pencairan gaji para purnabakti mulai tanggal 1 di pertengahan tahun ini.

Adapun jadwal pencairan gaji para Pensiunan PNS cair tepat waktu dan akan didistribusikan pihak PT Taspen mau pun PT Asabri.

Mengenai dana rapelan atau selisih gaji yang kurang dibayarkan kabarnya akan dicairkan bersamaan dengan upah terbaru.

Baca Juga: RESMI! Inilah Bocoran Gaji Pensiun PNS Terbaru Juli 2025 Usai Dirumorkan Naik 16 Persen, Golongan 1-4 Dapat Segini per Bulan

Sebelumnya, dirumorkan bahwa tahun ini bakal ada kenaikan upah bagi para pensiunan. Bahkan persentase kenaikannya cukup signifikan, yakni mencapai 16 persen.

Namun apakah pencairan gaji Pensiunan PNS pada Juli 2025 ini benar-benar naik sebagaimana demikian yang diisukan?

PT Taspen secara resmi telah memberikan kejelasan dan kepastian mengenai desas-desus tersebut.

Baca Juga: Sudah Autentikasi Andal by Taspen, Tapi Gaji Pensiunan PNS Belum Cair 1 Juli 2025? Begini Solusi Resminya dari Taspen Agar Gaji Segera Masuk Rekening

Pada ungkapan resminya, ternyata pendapatan para Pensiunan PNS masih berada di angka yang tercantum dalam peraturan aktif terbaru.

Adapun aturan yang dijadikan acuan dalam penghitungan pencairan gaji tersebut diambil dari Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Lantas, berapa nominal gaji para purnabakti negara yang akan diterima tahun ini, khususnya teruntuk kalangan Pensiunan Golongan 4.

Baca Juga: BOCOR! Segini Nominal Gaji Pensiunan PNS Golongan 2a hingga 2d Terbaru 2025 Usai Resmi Naik, PT Taspen Cairkan Rp3,6 Juta per Bulan

Menurut daftar tabel dana hari tua Pensiunan PNS yang merujuk pada PP Nomor 8 Tahun 2024, nominal dana hari tua yang bakal dicairkan Taspen tertingginya diterima purnabakti Golongan 4.

Mulai dari Golongan A sampai dengan E, keseluruhan akan memulai rentang nominalnya dengan rate pencairan mulai Rp1.748.100,-

Sementara rate tertinggi di setiap golongannya akan berbeda. Nantinya para purnabakti PNS golongan 4a akan mendapatkan pencairan gaji sebesar Rp4.200.000,-.

Golongan 4b rentang nominal tertingginya mencapai Rp4.377.800, sedangkan golongan 4c tembus Rp4.562.900,-.

Pensiunan golongan 4d bakal lebih banyak menerima dana pensiun, yakni mencapai Rp4.755.900, sedangkan level tertinggi dipegang oleh para eks penjabat golongan 4e yakni mencapai Rp4.947.100.

Baca Juga: Anak Rantau Wajib Tahu! 5 Kota Ini Paling Bersahabat Untuk Mahasiswa dan Pekerja Muda di 2025, Biaya Hidup Murah Loh

Sebagai informasi tambahan, pada acuan peraturan pemerintah terbaru, pihak yang menerima dana pensiun mencakup banyak kalangan.

Mulai dari dana hari tua untuk Pensiunan PNS yang bersangkutan, dana pensiun Janda/Duda PNS.

Tidak hanya itu, Pensiunan Janda/Duda dari PNS yang tewas pun berhak mendapatkan pencairan gaji dari PT Taspen.

Baca Juga: Sudah Autentikasi Andal by Taspen, Tapi Gaji Pensiunan PNS Belum Cair 1 Juli 2025? Begini Solusi Resminya dari Taspen Agar Gaji Segera Masuk Rekening

Serta dana pensiun yang diberikan kepada pihak orang tua dari sang PNS yang tewas dengan sebab tertentu.

Inilah informasi mengenai pencairan gaji pensiunan PNS terbaru di bulan Juli 2025.***