Pengusulan Pemekaran Wilayah, Kalimantan Tengah Akan Terpecah Karena Diciptakannya Provinsi Barito Raya


inNalar.com
– Fungsi apabila diciptakannya otonomi daerah baru atau pemekaran wilayah dilakukan yakni bisa membuat pembangunan infrastruktur merata dan pengembangan-pengembangan lainnya lebih diperhatikan.

Sementara itu, Kalimantan Tengah (Kalteng) ternyata diusulkan untuk menciptakan otonomi daerah baru, yang nantinya akan dinamakan sebagai provinsi Barito Raya.

Walau begitu, ternyata rencana usulan tersebut hingga kini belum dapat dilaksanakan.

Baca Juga: Pertama di Asia, Museum di Pangkalpinang Ini Jadi Saksi Penambangan Timah Sejak Zaman Belanda

Selain itu, ternyata Kalimantan Tengah juga masih akan menciptakan otonomi daerah baru lain, yaitu diciptakannya provinsi Kotawaringin.

Dengan kata lain, nantinya Kalteng akan memekarkan daerahnya menjadi provinsi Barito Raya dan provinsi Kotawaringin.

Melansir dari kanal YouTube Mahasiswa Geografi, Apabila rencana ini akan terealisasikan, maka berikut daerah yang akan masuk di provinsi baru:

1. Kabupaten Murung Raya

2. Barito Utara

3. Barito Selatan

4. Barito Timur

5. Barito Kuala.

Sedangkan nantinya provinsi Barito raya ini akan menjadikan kabupaten Barito Utara sebagai Ibu Kota daerahnya.

Walau begitu, ternyata Barito Kuala justru mengundurkan diri dalam melakukan pemekaran wilayah tersebut.

Hal tersebut membuat persyaratan penciptaan otonomi daerah baru yang harus terdiri atas 5 kota/kabupaten menjadi tidak terpenuhi.

Akan tetapi, pemerintah memiliki opsi ubntuk membuat kabupaten baru yang bernama Kapuas Ngaju.

Kabupaten Kapuas Ngaju ini nantinya akan terdiri dari Kecamatan Kapuas Hulu, Kapuas Tengah, Timpah, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang.

Meskipun penciptaan otonomi daerah baru ini belum terealisasikan, namun Kalimantan Tengah dinilai cukup layak untuk dimekarkan.

Pasalnya Kalteng juga merupakan provinsi yang dekat dengan IKN, sehingga dinilai mampu menyokong perkembangan Ibu Kota Nusantara.

Ditambah lagi, Kalteng juga emiliki SDA yang melimpah karena itulah layak untuk dilakukan pemekaran wilayah.

***

 

Rekomendasi