Pengumuman SKB CPNS Kementerian Agama 2024 Segera Dibuka, Cek di Sini Mudah

inNalar.com – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diumumkan oleh Kementerian Agama 2024 setelah selesainya masa pengumuman lolos SKD PNS dari tanggal 17 sampai 20 November.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) PNS Kemeterian Agama telah selesai dilakukan pada 18 sampai 29 Oktober 2024.

Peserta yang telah lolos mengikuti seleksi SKD dan dinyatakan lulus dengan nilai diatas Passing grade Kementerian Agama 2024 harus mengikuti SKB.

Baca Juga: Jakarta Masih Berstatus Ibukota, Bagaimana Nasib ASN yang Bakal Pindah ke IKN? Ini Jawabannya

Dalam mengikuti SKD terdapat beberapa ketentuan passing grade agar peserta mampu melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya.

Inilah syarat serta ketentuan passing grade atau ambang batas untuk tes SKD CPNS Kemenag tahun 2024.

1. Peserta Umum dan Putra atau Putri Kalimantan akan memiliki Passing Grade atau Ambang Batas seperti dibawah ini:

– Untuk Nilai Keseluruhan (Kumulatif) SKD berjumlah 311
– Passing Grade/Ambang Batas TWK: 65
– Passing Grade/Ambang Batas TIU: 80
– Passing Grade/Ambang Batas TKP: 166

Baca Juga: Ujian Nasional Bakal Dilaksanakan Lagi di 2025, Begini Jawaban Mendikdasmen Abdul Mu’ti

2. Ambang Batas atau Passing Grade untuk Cumlaude dan Diaspora

– Untuk Nilai Keseluruhan (Kumulatif) SKD berjumlah 311
– Nilai Passing Grade/Ambang Batas TIU: 85

3. Ambang Batas atau Passing Grade untuk peserta Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Putra/Putri di Derah Tertinggal

– Untuk Nilai Keseluruhan (Kumulatif) SKD berjumlah 286
– Nilai Passing Grade/Ambang Batas TIU: 60

Peserta yang yang lolos SKD nantinya akan dimasukkan kedalam urutan formasi dengan kelebihan 3 kali dari peserta yang diterima.

Melansi kemenag.go.id, peserta yang masuk ke tahap SKB berjumlah 37.849.

Baca Juga: TKDN Turun 20 Persen, Pengembangan PLTS Terbesar Dunia di Jawa Barat Bakal Dipantau Prabowo

Ali Ramdhani, selaku Sekretaris Jendral Kemenag, pada hari selasa tanggal 19 November 2024 mengatakan, “terdapat 37.849 yang lolos dari 313.078 peserta”.

Sekretaris Kemenag yang selagi menjabat sebagai Ketupel Seleksi juga menyampaikan terdapat 4 kode dalam hasil pengumuman SKD PNS dan bisa melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang.

Pertama adalah kode bertuliskan “P/L” merupakan peserta yang memenuhi kriteria Nilai Ambang Batas/Passing Grade yang telah ditentukan pada tahun 2024.

Kedua adalah adalah kode “P”, adalah kode ini menandakan bahwa peserta memenuhi Nilai Ambang Batas namun tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Ketiga adalah Kode “TL” yang menunjukkan peserta tidak memiliki kualifikasi pemenuhan nilai Ambang Batas SKD 2024.

Keempat, kode yang bertuliskan “P/L” yang menunjukkan bahwa peserta wajib mengikuti tahap selanjutnya sesuai dengan jadwal dan tempat pelaksanaan.

Adapun untuk bobot yang diberikan terhadap Nilai SKB kepada CPNS Kementerian Agama sebagai berikut:

1. Bobot 50% akan diberikan kepada peserta tes CAT BKN
2. Terdapat tes tambahan seperti:
– Praktik serta Sikap dalam Bekerja Berpersprektif Moderasi Beragama dengan bobot senilai 40%
– Peserta akan diwawancarai mengenai Wawasan Moderasi Beragama dengan bobot senilai 10%

Untuk waktu pengumuman kelanjutan SKB dari Kementerian Agama dapat dilihat di halaman resmi https://kemenag.go.id

Untuk hasil akhirnya nanti, ditentukan melalui hasil penyatuan nilai SKD dengan bobot 40% dan SKB dengan bobot 60% sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

Untuk jadwal mengenai penjadwalan Seleksi Kompetensi Bidang akan dijadwalkan pada 29 November sampai 3 Desember susai surat dari BKN.

Kemenag menghimbau kepada seluruh pelamar agar selalu setia memantau perkembangan informasi terkait dengan seleksi CPNS Kemenag 2024.***(Wahyu Adji Nugraha).

Rekomendasi