Pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap 1 Resmi Keluar, Berikut Link dan Cara Daftar Ulang

inNalar.com – Sejak awal Juni, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk wilayah Jawa Timur tahap 1 telah dibuka. Dan kini, hasil seleksi telah diumumkan secara serentak pada Jumat (24/6) melalui laman resmi PPDB Jatim 2022.

Sebagai informasi, adanya pendaftaran PPDB Jatim tahap 1 diperuntukkan bagi peserta yang ingin melanjutkan studi ke jenjang SMA dan SMK. Beberapa jalur yang dapat diikuti yaitu jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi.

Bagi peserta yang ingin mengecek hasil seleksi dapat membuka situs web https://ppdbjatim.net/ via ponsel, laptop, tablet ataupun komputer. Lebih lengkapnya, berikut cara cek pengumuman PPDB Jatim 2022 tahap 1.

Baca Juga: Achmad Yurianto Eks Jubir Satgas Covid-19 Meninggal Dunia Malam Ini di Malang Jawa Timur

Link Pengumuman PPDB Jatim Tahap 1 dan Cara Cek Hasilnya

1. Buka link pengumuman PPDB Jatim tahap 1 https://ppdbjatim.net/

2. Pilih halaman PPDB dari Kota/Kabupaten tempat peserta mendaftarkan sekolah tujuan

3. Klik menu “Cetak Bukti”

4. Pilih opsi “Bukti Penerimaan”

5. Selanjutnya, login ke halaman PPDB Kota/Kabupaten dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan PIN

6. Tunggu hasil seleksi sampai muncul dokumen bukti penerimaan

Baca Juga: Ini Dia 25 Link Download Twibbon untuk Merayakan Hari Bidan Nasional 2022

Selain melalui daring, peserta juga dapat menanyakan langsung hasil pengumuman ke sekolah tujuan masing-masing. Terkait dokumen bukti penerimaan nantinya akan diperlukan untuk proses daftar ulang.

Terhitung 7-8 Juli, proses daftar ulang PPDB Jatim 2022 dibuka. Peserta wajib mengunduh dokumen bukti penerimaan dan mencetaknya. Simpanlah dokumen bukti yang telah dicetak dengan baik agar dapat diserahkan ke sekolah tujuan sebagai syarat wajib daftar ulang.

PPDB Jatim juga menjelaskan terkait tata cara pendaftaran ulang melalui laman resminya, berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Juga: Inilah 10 Twibbon Idul Adha 2022 yang Cocok untuk Story di Media Sosial, Desainnya Menarik dan Kekinian

Tata Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2022

1. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.

2. Daftar ulang dilaksanakan secara offline melalui sekolah masing-masing setelah seluruh tahapan PPDB berakhir.

3. Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti penerimaan, foto copy ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah dan foto copy kartu keluarga. Peserta didik juga wajib menunjukkan dokumen aslinya.

4. Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Paul Pogba Segera Kembali Pulang Menuju Juventus Usai Dikabarkan Cabut Dari Setan Merah

5. Jika ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku. Hak sebagai peserta didik baru juga dicabut.

Itulah informasi terkait pengumuman PPDB Jatim 2022 tahap satu beserta cara daftar ulangnya. Semoga bermanfaat!***

Rekomendasi