
inNalar.com – Kabar baik bagi para pensiunan, mulai Juli 2025 uang pensiun dapat dicairkan secara langsung melalui Pos Indonesia.
Melalui akun Instagramnya @posinesia.ig dijelaskan bahwa PT Taspen (Persero) berkolaborasi dalam pencairan gaji pensiun yang dapat diambil oleh para pensiunan melalui Kantor Pos.
Layanan pengambilan uang pensiun melalui Kantor Pos merupakan sebuah perluasan kerjasama yang telah terjalin sebelumnya dan menjadi wujud kepercayaan besar yang diberikan PT Taspen kepada PT Pos Indonesia.
Haris selaku Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia mengatakan bahwa hingga hari ini tercatat sebanyak 142.000 penerima uang pensiun dari PT Taspen yang berada di seluruh Indonesia akan menerima uang pensiun melalui kantor pos.
Skema pembayaran ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset negara, dan upaya untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional yang sejalan dengan amanat Undang-Undang.
PT Pos Indonesia juga memberikan layanan pengambilan gaji pensiun secara mudah dan nyaman kepada para pensiunan yang dapat diambil pada kantor pos terdekat.
Baca Juga: Sri Mulyani Resmi Naikkan Gaji PNS dan Tunjangannya, Segini Besaran yang Didapat per Agustus 2025
Keunggulan yang dimilikinya yaitu bagi penerima uang pensiun yang berhalangan untuk mengambil yang pensiun secara langsung dikarenakan sakit atau lansia, Pos Indonesia memberikan layanan berupa pengantaran uang pensiun yang akan dikirimkan menuju rumah penerima, dengan cara mengkomunikasikannya terlebih dahulu dengan pihak Pos Indonesia.
Uang pensiun dapat diantarkan kapanpun bagi yang berhalangan, termasuk pada hari libur dan tanggal merah sekalipun.
Selain itu, Pos Indonesia telah memiliki aplikasi Pospay yang dapat dimanfaatkan untuk pengiriman uang pensiun dan berbagai transaksi keuangan termasuk transfer dana antar Bank dan pembayaran melalui QRIS.
Baca Juga: Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 dan 3: Siapa yang Berhak dan Kapan Cair?
Proses pengambilan uang pensiun dilakukan dengan cara yang mudah, hanya dengan memberikan kartu tanda penerima uang pensiun, dan para pensiunan sudah dapat menerima haknya berupa uang pensiun.
Adapun diantara syarat dan cara untuk mencairkan yang harus diperhatikan sebelum mengambil uang pensiun di Kantor Pos adalah:
– Datangi kantor pos terdekat
– Ambil nomor antrean
– Lengkapi persyaratan yang diperlukan dengan membawa dokumen (KTP, KK, Kartu Taspen, dan SK Pensiun)
– Lakukan verifikasi identitas
– Tanda tangan penerimaan
– Dana akan langsung cair di tempat
Bagi para pensiunan, mengambil uang pensiun secara langsung melalui Kantor Pos dapat menjadi salah satu ajang berkumpul dan reuni singkat yang menyenangkan.
Salah satu penerima uang pensiun, Matsani memberikan ucapan kepada Pos Indonesia atas pelayanannya yang baik selain itu beliau juga mengatakan dalam kesannya “Alhamdulillah, mengambil uang pensiun melalui kantor Pos memberikan keunggulan agar kami dapat saling kenal dan berhubungan dengan yang lain sehingga kita bisa terus awet muda”.
Kemudahan mencairkan uang pensiun melalui Pos Indonesia menjadi perpanjangan tangan bagi para pensiunan untuk menerima haknya setiap bulan dengan cara yang nyaman, cepat dan tidak perlu jauh-jauh dari rumah.***(Padma Malikahani)