

InNalar.com – Madura yang menjadi bagian dari Jawa Timur ternyata memiliki keinginan untuk dilakukan pemekaran wilayah di daerahnya.
Sekedar informasi, pemekaran wilayah menurut Pekerjaan umum merupakan pemecahan provinsi atau kabupaten/kota untuk terpisah menjadi dua daerah atau lebih.
Itulah yang diinginkan oleh Madura, untuk memisahkan dirinya dari provinsi Jawa Timur dan dilakukan pemekaran wilayah.
Dari diskusi yang dilakukan, mereka menginginkan adanya pemekaran wilayah, dimana Madura dapat menjadi provinsi Madura.
Bahkan wacana dalam pemekaran wilayah yang dilakukan, telah terdapat diskusi jika kota Pamekasan akan menjadi Ibu kota dari provinsi Madura.
Adapun dari provinsi Madura sendiri akan terdiri dari 5 daerah.
5 daerah tersebut adalah Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, dan Kabupaten Pamekasan, yang mengalami pemekaran menjadi Kota Pamekasan.
Diketahui luas dari wilayah Madura adalah 5.166 km2.
Sedangkan di tahun 2022, jumlah penduduk di pulau garam tersebut mencapai 1.990.000 jiwa.
Dilansir Innalar.com dari kominfo.pamekasankab.go.id, pihak dari Bupati Madura sendiri ingin melihat ikhtiar pembentukan Madura menjadi provinsi terlebih dahulu.
Ikhtiar tersebut meliputi sudut pandang sosiologi, regulasi, kebudayaan, dan juga dari sisi potensi ekonomi, serta layanan goverment.
Menurut Baddrut Tamam , selaku Bupati Pamekasan memaparkan bahwa masyarakat Madura memiliki etos yang luar biasa.
Karena masyarakat Madura sendiri memiliki semangat juang yang mampu survive dalam situasi kondisi apapun.
Selain itu ia juga menambahkan Madura provinsi ini tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, sedangkan para bupati di Madura semua solid, satu sudut pandang.
Sebagai tambahan, tertuang pada Pasal 35 UU No. 23 Tahun 2014, disitu dijelaskan jika untuk membentuk daerah provinsi, calon provinsi tersebut haruslah memiliki paling sedikit 5 kabupaten/kota.
Sedangkan regulasi tersebut bukanlah masalah yang prinsip.
Hal tersebut karena masalah itu dapat ditangani dengan kesepakatan antar pimpinan daerah di empat kabupaten di Madura.
Selain itu jika Pamekasan akan dilakukan pemekaran wilayah menjadi dua daerah kota dan kabupaten, pihaknya juga tidak akan mempermasalahkan hal tersebut. ***