Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 Sudah Dibuka! Simak Syarat dan Langkah Lengkap Pendaftarannya di Sini

inNalar.com – Artikel ini memuat syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-31. Pastikan ketika mendaftar, Anda sudah memenuhi syaratnya agar bisa lolos dalam program ini. Simak lebih lanjut.

Pendaftaran program prakerja gelombang ke-31 resmi dibuka pada Sabtu, 28 Mei 2022 silam. Pengumuman ini diungkapkan oleh Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja.

Lewat akun instagram resminya, PMO menuliskan, “Yuk langsung klik ‘Gabung Gelombang’ di dashboard kamu! Buat yang belum beruntung gas langsung daftar!.”

Baca Juga: 30 Link Twibbon untuk Menyongsong Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022, Gelorakan Semangat Nasionalisme di Medsos

Sebelum masuk ke langkah pendaftaran yang lebih dalam, pastikan Anda sudah tau syarat-syarat apa yang menjadikan seseorang bisa memperoleh bantuan Prakerja.

Setelah itu, Anda baru bisa mendaftarkan diri. Calon peserta harus membuat akun di situs resmi www.prakerja.go.id. Setelah itu, isi alamat email aktif, data Kartu Tanda Penduduk (KTP), data Kartu Keluarga (KK), dan nomor hp aktif.

Dilansir inNalar.com dari artikel Media Magelang/Pikiran Rakyat yang berjudul Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31, Begini Cara Membuat Akun hingga Pendaftaran“, pada 31 Mei 2022.

Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2022, Dilengkapi dengan Link Twibbon, Pasang sebagai Wujud Nasionalisme 

Syarat Pembuatan Akun Kartu Prakerja

Pastikan sudah memenuhi syarat. Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja:

• WNI berusia 18 tahun ke atas,

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal,

• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil,

Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid – 19,

• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,

• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Rekomendasi 15 Twibbon Peringatan Hari Lahir Pancasila 2022, Diengkapi dengan Cara Penggunaannya

Cara buat akun Kartu Prakerja

1. Login ke halaman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Isikan alamat email aktif yang dimiliki

3. Buat Password yang unik dan terdiri dari enam
karakter atau lebih

4. Klik setujui syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi

5. Terakhir klik buat akun

Adapun nantinya ketika pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 31 sudah dibuka, berikut tahapan pendaftaran yang Anda harus lakukan:

Tahap-tahap pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 31

1. Pastikan sudah mendaftar akun dengan memenuhi syarat yang ditentukan

2. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, pendaftar akan masuk ke dashboard akun
3. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik ‘Berikutnya’

Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat 2022 Sesuai Peringatan Hari Lahir Pancasila, Tema Jangan Memberontak kepada Penguasa

4. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan

5. Setelah itu, verifikasi nomor telepon, klik ‘Kirim’, masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. Klik ‘Verifikasi’

6. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai dan klik Oke

7. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan mengklik ‘Mulai Tes Sekarang’. Jika tes telah diselesaikan, hasilnya akan dievaluasi

8. Setelah itu, ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik ‘Gabung’

Baca Juga: 15 Twibbon Pilihan untuk Menyongsong Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022, Lengkap dengan Cara Pengaplikasiannya

9. Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik ‘Ya, Gabung’

10. Lalu muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Selanjutnya dapat klik ‘Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya’

11. Tahap pendaftaran telah selesai.

Demikian cara untuk membuat akun Kartu Prakerja yang sudah dapat dilakukan pendaftarannya karena gelombang 31 sudah resmi dibuka oleh penyelenggara.***

(Sonia Okky Astiti/Media Magelang)

 

 

Rekomendasi