Pendaftaran DTKS Resmi Dibuka 22 Agustus 2022, Cek di sini Cara, Syarat hingga Tahapannya

inNalar.com – Pendaftaran DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Jakarta resmi di buka hari ini.

Pendaftaran DTKS resmi dibuka pada hari Senin, 22 Agustus 2022 hingga Sabtu, 10 September 2022 yang dikutip dari laman resmi DTKS yakni dtks.jakarta.go.id.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Baca Juga: Duet Istimewa Farel Prayoga dengan Dewi Persik dan Ghea Youbi Bikin Penonton Terharu, Simak Selengkapnya

Lalu bagaimana syarat dan tahapan Pendaftaran DTKS? Cek di sini selengkapnya.

Cara Pendaftaran DTKS yakni sebagai berikut:

1. Buka laman dtks.jakarta.go.id

2. Pada laman, akan muncul 2 piihan yakni buat akun pendaftaran dan login jika sudah punya akun.

3. Jika belum memiliki akun, pilih buat akun pendaftaran.

Baca Juga: 3 Pria Ini Dikabarkan Dekat dengan Nathalie Holscher, Salah Satunya Seorang Pendakwah

4. Setelah itu, isikan NIK, Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Telepon, Kata Sandi, dan Ulangi Kata Sandi.

5. Setelah itu Klik Daftar.

6. Jika sudah memiliki akun, maka dapat memilih login jika sudah punya akun dengan memasukan nomor NIK atau email, Kata Sandi, dan kode Captcha.

7. Setelah itu Klik Login.

Baca Juga: Bukan karena Bahan yang Digunakan, Berikut Alasan Mie Gacoan Haram Dikonsumsi oleh Umat Islam

Setiap pendaftaran akan dilakukan proses pengecekan kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku dan pendaftaran ini hanya dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.

Adapun syarat rumah tangga yang tidak dapat diusulkan, yakni:

1. Warga ber-KTP non DKI Jakarta.

2. Tidak berdomisili di Jakarta.

3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

Baca Juga: Ray Prasetya Banjir Hujatan Usai Cium Bunga Citra Lestari Diatas Panggung, Netizen: Itu Ngga Sopan Namanya

4. Rumah tangga yang memiliki mobil.

5. Rumah tangga yang memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas 1 Milyar Rupiah)

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang).

Baca Juga: Sinopsis Film Miracle in Cell No 7 Indonesia, Segera Tayang di Bioskop Tanah Air pada September 2022

7. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Berikut informasi terkait tahapan Pendaftaran DTKS Jakarta

Sosialisasi -> Pendaftaran -> Pengolahan Data 1 -> Pemadanan Data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil -> Pemadanan Data dengan Badan Pendapatan Daerah -> Pengolahan Data 2 -> Musyawarah Keluarahan -> Pengolahan Data 3 -> Penetapan Daftar Sasaran Tetap -> Penginputan dalam Aplikasi SIKS-NG -> Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial RI

Demikian informasi terkait Pendaftaran DTKS Jakarta, semoga bermanfaat!***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]