Pemilu 2024 Libatkan 204 Juta Pemilih di 38 Provinsi, Jokowi Tegas Imbau KPU Harus Jujur dan Adil!

inNalar.com – Presiden Jokowi menghadiri acara Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam rangka Kesiapan Pemilu 2024 Sabtu, 30 Desember 2023.

Dalam kesempatan ini, presiden menekankan kepada seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum atau KPU agar semakin mantap dalam mempersiapkan Pemilu 2024 mendatang.

Presiden menegaskan bahwa KPU menjalankan pemilihan umum dengan jujur dan adil.

Baca Juga: Kucurkan Cuan Rp1,13 Triliun, Jalan Kabupaten Sepanjang 199 Km di Sulawesi Utara Akhirnya Diaspal, 2024 Sudah Mulus 94 Persen

Melansir dari laman Sekretariat Kabinet RI, Presiden Jokowi menyebut bahwa pelaksanaan Pemihan Umum 2024 hanya tinggal 45 hari lagi.

Tentu semuanya perlu disiapkan lebih awal karena pemilu di tahun depan ini lebih kompleks.

Pemilu akan dilakukan secara serentak mulai dari Pilpres, DPR, hingga DPD baik itu di kota, kabupaten, maupun provinsi.

Baca Juga: Terlilit Utang Rp671 M, Waskita Beton Fokus Gempur Progres Proyek di IKN Kalimantan Timur, Total Suplai Readymix Gedung Sekretariat Presiden Capai…

Jokowi menilai bahwa pemilu ini sangat kompleks dengan jumlah peserta lebih dari 204 juta pemilih.

Para pemilih tersebut tersebar di 38 provinsi yang juga menjadi pesta demokrasi dari 18 partai politik nasional sekaligus 6 partai Aceh.

Presiden Jokowi mengimbau kepada semua jajaran KPU untuk melaksanakan kegiatan pemilu dengan sebaik mungkin.

Baca Juga: Bakal Kuras Anggaran Rp3,9 Triliun, Bandara Kualanamu akan Jadi Airport City dengan Fasilitas seperti Ini, Diincar Investor Asing?

Hal ini agar pelaksanaan pemilihan umum ini dapat dilakukan tanpa adanya kesalahan.

Termasuk dengan memastikan tata kelolanya, kesiapan petugas, distribusi logistik, ketersediaan logistik, hingga kesiapan teknologi maupun sistemnya.

Presiden Jokowi berharap agar tidak ada satu pun yang tercecer karena semuanya harus berjalan dengan baik.

Baca Juga: 5 Fungsi Utama Air Tag yang Perlu Anda Ketahui

Ia menyebut bahwa pelaksanaan pemilihan umum ini tidak boleh ada yang salah termasuk dalam hal teknisnya.

Presiden menekankan kepada KPU agar hal-hal kecil perlu diperhatikan dengan baik sehingga tidak akan mengganggu kondusivitas negara.

Selain itu, ia juga mengibau kepada jajaran ASN, TNI, hingga Polri untuk terus netral di Pemilu 2024.

Baca Juga: Incar Pendapatan Rp46 Triliun, Laba PT Golden Energy Mines Milik Sinar Mas Group Anjlok 18 Persen pada Kuartal III 2023

KPU juga perlu memastikan bahwa seluruh warga negara yang mempunyai hal memilih dapat memberikan hak suaranya.

Tentu tidak boleh terjadi tindakan diskriminasi sehingga Pemilu 2024 perlu dilakukan secara langsung, bebas, dan rahasia.***

 

Rekomendasi