

inNalar.com – Pemerintah akan adakan donor darah, masyarakat diminta berpartisipasi dalam penyelenggaraan tersebut.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengadakan donor darah.
Acara yang akan berlangsung pada 3 Agustus 2022 akan diselenggarakan dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Diadakan di Aula Kementerian PANRB yang berada di Jl. Jend. Sudirman kav 69 Jakarta Selatan.
Baca Juga: Setelah 10 Bulan, Run BTS Kembali Hadir Untuk Mengobati Rasa Rindu ARMY
Dalam temanya yaitu “Give Blood Save a Live” acara akan berlangsung selama 3 jam.
Yang ditujukan kepada masyarakat, Kementerian membuka acara ini untuk umum, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi secara langsung.
Selain itu, Kementerian juga memberikan kebebasan dalam berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat ini.
Kementerian juga berharap kegiatan positif ini dapat menumbuhkan rasa peduli terhadap sesama.
Baca Juga: KPU Buka Pendaftaran Calon Peserta Pemilu, Pimpinan DPP PDIP Datang dengan Jajarannya
Namun kegiatan juga bertujuan untuk sosialisasi tentang pentingnya berbagi terhadap orang lain.
Sehingga dinilai positif bagi orang banyak, selain itu terdapat pesan penting juga seperti.
“Donorkan darahmu dan berikan harapan hidup kepada orang lain yang membutuhkan. Mari jadi pahlawan bagi sesama” tulis di dalam postingan.
Dengan maksud, jika kita mendonorkan darah berarti kita juga memberikan harapan hidup kepada orang lain.
Baca Juga: Subvarian Omicron Serang Korea Selatan, Pemerintah Korea: Kasus Tembus 73.589 dalam 2 Bulan
Jadi, jangan sungkan untuk melakukan donor darah dan kegiatan bermanfaat lainnya di lingkungan masyarakat.
Masyarakat yang ikut donor darah dinilai dapat bermanfaat secara langsung untuk orang lain yang membutuhkan.***