

inNalar.com – Masyarakat wilayah Renah Indojati di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, telah lama menginginkan pemekaran wilayah untuk membentuk wilayah baru.
Keinginan adanya pemekaran wilayah di salah satu kabupaten Sumatera Barat ini didorong oleh sulitnya akses layanan publik dan minimnya pembangunan yang mereka rasakan.
Masyarakat di wilayah Lunang dan Silaut berharap pemekaran dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Warga mengeluhkan jauhnya jarak ke pusat pemerintahan yang terletak di Painan untuk mengurus administrasi kependudukan dan surat-surat lainnya.
Rahmat Saleh, pimpinan Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, mengungkapkan bahwa pemekaran wilayah Renah Indojati harus diprioritaskan demi kepentingan masyarakat setempat.
Ia menilai bahwa pembentukan kabupaten baru di Sumatera Barat ini merupakan langkah penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di daerah tersebut.
Baca Juga: Mubazir! Inilah 3 Megaproyek Terbengkalai di Provinsi Aceh, Anggaran Masuk Kantong Pribadi?
Dari segi kesiapan fasilitas, wilayah Renah Indojati sudah dilengkapi dengan rumah sakit tipe D yang berada di wilayah Tapan.
Selain itu, terdapat lima lembaga keuangan yang sudah beroperasi di Kecamatan Silaut dan Kecamatan Tapan, yang mencerminkan kesiapan ekonomi untuk mendukung terbentuknya kabupaten baru.
Dengan luas wilayah mencapai 5.749,89 km persegi, Kabupaten Renah Indojati akan terdiri dari 6 kecamatan.
Kecamatan tersebut diantaranya Pancung Soal, Airpura, Basa Ampek Balai Tapan, Renah Ampek Hulu Tapan, Lunang, dan Kecamatan Silaut.
Calon ibu kota kabupaten baru hasil pemekaran wilayah di Sumatera Barat ini direncanakan berada di Nagari Tapan yang terletak di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.
Meskipun persiapan infrastruktur di salah satu daerah Sumatera Barat ini sudah memadai, ada kendala besar yang menghambat pembentukan Kab Renah Indojati yaitu jumlah penduduk.
Baca Juga: Diduga Mundur, Progres Pembangunan Jembatan Kereta Api Simpang Joglo Solo Masih Segini
Berdasarkan data terakhir, wilayah ini dihuni oleh 116.325 jiwa, yang masih belum memenuhi syarat untuk menjadi sebuah kabupaten.
Menurut peraturan yang berlaku, wilayah yang ingin dimekarkan harus memiliki jumlah penduduk yang lebih besar.
Agar pemekaran wilayah ini dapat terealisasi, Renah Indojati perlu menambah jumlah penduduk.
Baca Juga: Waspada Scammers! Begini Cara Bedakan Undian Berhadiah BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu
Hal tersebut bisa diatasi baik melalui program transmigrasi pemerintah atau dengan menambah satu hingga dua kecamatan baru.
Selain kurangnya jumlah penduduk, daerah ini belum bisa mandiri karena kurangnya dana untuk pembentukan kabupaten baru.
Seperti diketahui, pembentukan daerah otonomi baru membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Megah! Gelontorkan Rp5,4 Triliun, PT Pakuwon Jati Garap Megaproyek Superblok ke-6 di Batam
Meskipun tantangan tersebut masih ada, masyarakat Renah Indojati tetap berharap bahwa keinginan mereka untuk menjadi kabupaten baru dapat segera terwujud.
Dengan pemekaran, mereka percaya pelayanan publik akan lebih merata dan pembangunan akan lebih terasa di daerah Lunang, Silaut, dan sekitarnya.***