

inNalar.com – Usulan pemekaran wilayah di Kabupaten Sintang kembali menjadi sorotan.
Dua kecamatan, Serawai dan Ambalau, mendesak pemerintah untuk segera memberikan status Daerah Otonomi Baru (DOB) bagi wilayah mereka.
Minimnya pembangunan dan keterbatasan fasilitas publik menjadi alasan utama masyarakat mendorong pemekaran ini.
Mantan Bupati Sintang, Jarot Winarno, saat masih menjabat, telah memberikan persetujuannya terhadap usulan pemekaran wilayah Serawai Ambalau.
Menurut Jarot, Serawai Ambalau memiliki potensi luar biasa yang seharusnya bisa dikembangkan lebih optimal dengan pemekaran wilayah.
Ia menyebut bahwa potensi wilayah ini sangat besar, namun butuh perhatian lebih agar pembangunan dapat berjalan efektif dan menyeluruh.
Salah satu upaya yang telah dilakukan untuk memanfaatkan potensi wilayah Serawai Ambalau adalah kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang dan WWF dalam proyek SITARI (Sintang Terintegrasi).
Proyek ini bertujuan untuk mengatur tata kelola lingkungan dan pemanfaatan lahan secara berkelanjutan, sejalan dengan visi kabupaten untuk mencapai pertumbuhan hijau dan inklusif.
Igor Nugroho, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, menegaskan bahwa proyek SITARI merupakan langkah penting dalam menciptakan tata kelola lingkungan yang mendukung pertumbuhan daerah.
Ia menegaskan bahwa dengan tata kelola yang baik, Serawai Ambalau memiliki potensi besar untuk menjadi daerah yang berkembang secara berkelanjutan.
Meski ada potensi besar, warga 2 kecamatan ini menghadapi tantangan berat.
Minimnya pembangunan infrastruktur menjadi masalah utama yang melatarbelakangi desakan pemekaran wilayah.
Baca Juga: Pertamina Pasok 40% LPG RI, Pionir Terminal Ramah Lingkungan Berkelas Dunia Ada di Cilegon, Banten
Hingga kini, fasilitas kesehatan masih terbatas, dan akses jalan yang dijanjikan belum juga terealisasi.
Warga Serawai Ambalau sering kali harus menggunakan transportasi sungai untuk menuju fasilitas kesehatan terdekat.
Jalan darat yang sudah dijanjikan sejak lama belum juga dibangun sehingga memicu keresahan di kalangan masyarakat.
Mereka berharap, dengan adanya pemekaran wilayah, akses pelayanan publik bisa lebih mudah dan rentang kendali pemerintahan lebih pendek, sehingga pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan efektif.
Jeffray Edward, mantan Ketua DPRD Sintang, juga mendukung wacana pemekaran ini.
Ia menyebutkan, dengan adanya DOB, pengelolaan wilayah menjadi lebih efektif, terutama dalam hal pelayanan publik dan infrastruktur.
Jeffray mengatakan bahwa pemekaran akan memperpendek rentang kendali pemerintahan, sehingga pelayanan publik bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
Jika pemekaran ini disetujui, wilayah baru yang diberi nama Kabupaten Serawai Ambalau akan mencakup dua kecamatan, yaitu Serawai dan Ambalau, dengan total luas wilayah diperkirakan mencapai 8.253 kilometer persegi.
Populasi kabupaten ini akan dihuni oleh sekitar 36 ribu jiwa.
Dengan pemekaran ini, diharapkan wilayah Serawai Ambalau bisa mendapatkan pembangunan infrastruktur yang lebih memadai, terutama dalam hal akses jalan, fasilitas kesehatan, dan pelayanan publik yang selama ini belum optimal.***