

inNalar.com – Pelaksanaan pembangunan masjid di Kalimantan Barat ini menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Melawi.
Proyek yang dilakukan merupakan pembangunan Masjid Agung Melawi di Kalimantan Barat ini hingga rugikan negara.
Diketahui penyelewengan anggaran yang digunakan untuk pembangunan masjid di Kalimantan Barat tersebut merupakan ketua dari yayasan muslim yang berada di Kabupaten Melawi, tersebut diduga terdapat adanya penyelewengan anggaran dana yang digunakan.
Pembangunan Masjid Agung Melawi di Kalimantan Barat ini memiliki nominal sebesar 16 miliar.
Setelah terjadi penyelewengan anggaran dana yang digunakan tentunya memiliki dampak terhadap pemberhentian pembangunan masjid.
Bahan pembangunan Masjid Agung Melawi dilanjutkan kembali, tentunya memiliki fungsi dan manfaat sebagai tempat ibadah untuk orang muslim.
Pembangunan Masjid Agung Melawi pada tahap awal belum tuntas sehingga dilanjutkan kembali untuk pembangunannya supaya cepat rampung dan tentunya dapat digunakan.
Pembangunan lanjutan tersebut pada bagian struktur kubah Masjid Agung Melawi, pembangunan lanjutan dilakukan sesuai dengan kontrak.
Hal tersebut disebabkan oleh keyakinan dari pemerintah untuk dari pihak pekerja mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak.
Baca Juga: Mengenal Tengkawang, Tanaman Khas Kalimantan Barat yang Terancam Punah Meski Memiliki Banyak Manfaat
Diketahui bahwa Pemerintah Daerah tidak sanggup untuk membayar para pekerja, sehingga pembayaran nantinya masuk ke dalam anggaran APBD Kalimantan Barat.
Bahkan pembayaran kontrak para pekerja untuk pembangunan Masjid Agung Melawi di Kalimantan Barat tersebut baru dibayar 50 persen saja.
Pembayaran para pekerja akan diselesaikan ketika pembangunan Masjid Agung Melawi di Kalimantan Barat sudah rampung 100 persen.
Tidak hanya itu pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Melawi juga membutuhkan waktu tambahan untuk penyelesaiannya.
Tentunya dari adanya Masjid Agung Melawi bisa menjadi kebanggan untuk para penduduk yang ada di Kabupaten Sambas.
Sebagai tempat untuk beribadah dan juga berjamaah, pembangunan dilakukan di Kabupaten Sambas agar tidak tertinggal dengan daerah-daerah lainnya. ***