Pembangunan Kurang Merata, 10 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan Ingin Pisah Demi Bentuk 2 Provinsi Baru

inNalar.com – Pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Rencana untuk pemekaran wilayah yang melahirkan dua provinsi baru, yaitu Provinsi Luwu Raya dan Provinsi Bugis Timur, kini semakin menguat.

Hal ini didorong oleh tuntutan untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Baca Juga: Caplok 6 Kabupaten, Daerah di Sulawesi Tengah Ini Ingin Jadi Provinsi Baru Namun Belum Dapat Restu, Alasanya Adalah

Provinsi Luwu Raya direncanakan mencakup lima wilayah, yakni Kabupaten Luwu Utara, Luwu Tengah, Luwu, Luwu Timur, dan Kota Palopo sebagai calon ibukota provinsi.

Wilayah ini dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang lebih pesat dengan pemerintahan otonomi yang lebih fokus pada kebutuhan masyarakat lokal.

Selain Luwu Raya, Provinsi Bugis Timur juga diusulkan sebagai provinsi baru, dengan wilayah meliputi Kabupaten Sidenreng Rappang, Wajo, Soppeng, Bone, dan Sinjai.

Baca Juga: Jawa Barat Bakal Segera Punya Jalur Ganda Kereta Pasca Telan Anggaran Rp 1,3 Triliun

Wattampone, yang terletak di Kabupaten Bone, direncanakan menjadi ibukota dari provinsi ini.

Rencana pemekaran wilayah ini muncul di tengah moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih berlaku, namun desakan dari masyarakat terus meningkat.

Pemekaran dianggap sebagai solusi strategis untuk mengurangi ketimpangan pembangunan di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Nasabah Prioritas Capai 161 Ribu, Kelolaan Aset Wealth Management BRI Tumbuh 23,05%

Provinsi Sulawesi Selatan saat ini memiliki luas sekitar 46.717 kilometer persegi dan populasi lebih dari 8,85 juta jiwa.

Meski begitu, pemekaran wilayah ini membutuhkan pertimbangan matang dari pemerintah pusat.

Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk memastikan bahwa pemekaran wilayah dapat memberikan dampak positif.

Khususnya bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang dimekarkan.

Jika pemekaran berhasil, Sulawesi Selatan pasca-pemekaran akan tetap memiliki luas sekitar 17.721 kilometer persegi dan lebih dari 5 juta penduduk.

Wilayah ini dikenal memiliki keberagaman suku, seperti Makassar, Bugis, Konjo, Benteng, Enrekang, Duri, hingga Toraja, yang turut memberikan warna pada perkembangan sosial dan budaya di Sulsel.

Pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu juga diharapkan bisa mengoptimalkan pelayanan pemerintahan di tingkat lokal.

Namun, implementasi rencana ini harus memperhitungkan aspek moratorium DOB serta kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia untuk mengelola provinsi baru tersebut.

Meskipun tantangan ada, pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur dianggap memiliki potensi besar.

Hal yang perlu dilakukan untuk memajukan Sulawesi Selatan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.***

 

Rekomendasi