

inNalar.com – Di balik gemilangnya progres pembangunan bandara termegah di Kalimantan Timur kepunyaan IKN, ternyata ada hal yang sempat bikin pusing para penggarapnya.
Hingga sekelas Penjabat Bupati PPU Makmur Marbun pun akhirnya ‘turun gunung’ hingga berkontak langsung dengan Presiden RI demi proyek Bandara VVIP di Kalimantan Timur ini bisa berjalan sesuai rencana.
Teranyar, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat mengungkap rasa syukur dan keoptimisannya dengan progres pembangunan terminal udara yang terbilang on the track alias sesuai targetnya.
Baca Juga: Terbaik di Kota Blitar, SMP Negeri 1 Jadi Sekolah Mantan Wakil Presiden RI: Bisa Tebak?
Menhub Budi optimis bahwa perjalanan pembangunan bandar udara ini akan sesuai rencana dan timeline-nya. Lanjutnya, dirinya pun optimis jika proyek ini “dapat diujicobakan pada bulan Juli mendatang,”ungkapnya.
Menurutnya, secara progres dan kualitas hasil pengerjaan telah dilakukan dengan baik.
Bahkan demi bisa beres sesuai target, yakni Juli 2024 masuk tahap uji coba operasional, Kementerian Perhubungan lakukan langkah serius.
Jika semula pihak kontraktor pelaksana proyek hanya melibatkan 367 pekerja, ada penambahan pasukan 91 orang.
Alhasil, Proyek Bandara VVIP IKN menyerao 458 tenaga kerja tepat mulai April 2024.
Namun di balik progres cemerlang tersebut, rupanya sempat ada ganjalan yang menghalangi progres pembangunannya.
Dilaporkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, terdapat setidaknya 9 tersangka disinyalir menjadi penghalang proyek bandara teranyar ini.
Para tersangka tersebut diketahui sempat menjalani masa penahanan selama beberapa hari.
Para warga yang diduga menjadi penghalang proyek bandara VVIP IKN ini ditahan di Polda Kalimantan Timur.
Baca Juga: Inilah 5 SD ‘Tersepi’ di Kota Blitar, Muridnya Gak Sampai 100 Orang: Ada yang Cuma 10 Siswa
Kasus tersebut sontak menarik perhatian Penjabat Bupati Penajam Paser Utara. Menurutnya, sebisa mungkin pembangunan daerah tidak mengorbankan salah satu pihak.
Demi selesaikan persoalan, PJ Bupati PPU Makmur Marbun sampai turun tangan berkontak langsung dengan Presiden RI Joko Widodo demi selesaikan persoalan tersebut.
Bupati Makmur memperjuangkan agar kesembilan tersangka diberikan penangguhan penahanan didasari oleh alasan kemanusiaan.
“Bupati PPU mengusulkan untuk penangguhan penahanan kepada tersangka,” ucap Hendro Susilo selaku Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten PPU.
Penjamin kebebasan para tersangka adalah surat tertulis yang dibuat langsung oleh PJ Bupati Makmur teruntuk Polda Kaltim, terangnya.
” Terkait peraoalan ini bahkan Bupati PPU juga melakukan kordinasi ke presiden langsung untuk penangguhan masyarakatnya yang menjadi tersangka,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Pemerintah RI melalui Kementerian Perhubungan tengah menggesa proyek terminal udara berstatus VVIP di Ibukota Nusantara.
Berkat tindakan bijak Bupati Makmur Marbun, akhirnya keberlanjutan proyek berjalan sesuai arahan dan targetnya.
Sebagai informasi, terminal udara yang satu ini akan dibangun dengan konsep desain yang spesial berbasis Aerotropolis.
Konsep tersebut juga diterapkan pada gaya pembangunan Smart City kepunyaan China dan dipandang berhasil berikan multiplier effects dari segi ekonomi.
Tidak hanya berkonsep ramah lingkungan, kecanggihan dan gaya futuristiknya juga dikelola secara strategis demi jadikan bandara sebagai pusat pengembang ekonomi daerah sekitar IKN, Kalimantan Timur.
Adapun dasar hukum pembangunan proyek bandar udara ini dilandasi oleh Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023.
Adapun skema pembiayaannya akan melibatkan dompet APBN dan sumber dana lainnya yang dipandah legal dan sesuai aturan, melansir dari Kemenko Bidang Maritim dan Investasi.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi