

inNalar.com – Pada hari Rabu 31 Januari 2024, Ketua Komite Parlemen Turki menuntut pertanggungjawaban Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan para pejabat yang bertanggung jawab atas genosida di Gaza.
Ia juga mengatakan bahwa Mahkamah Internasional telah menyatakan dengan keputusannya bahwa Israel tidak kebal hukum atau berada di luar jangkauan keadilan.
Sebagai informasi, pada hari Jumat, 26 Januari 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menganggap klaim Afrika Selatan bahwa Israel melakukan genosida masuk akal.
Pengadilan mengeluarkan perintah sementara yang mendesak Israel untuk berhenti menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza.
Selain itu, Mahkamah Internasional juga mendesak Israel untuk memperbaiki situasi kemanusiaan.
Keputusan tersebut bersejarah karena menganggap pembantaian Israel sebagai bagian dari genosida.
Pihak Turki akan terus mengikuti kasus yang sedang terjadi dan menjadi suara rakyat Palestina yang tertindas.
Sementara itu, Tentara Israel menarik brigade cadangan ke-5 dari Jalur Gaza.
Brigade cadangan ke-5 telah bertempur di Jalur Gaza utara dan telah merebut wilayah pesisir wilayah tersebut dari pejuang Hamas.
Selain itu, satu brigade cadangan masih berada di wilayah Palestina.
Hingga kini Masih belum jelas berapa banyak pasukan Israel yang dikerahkan di Jalur Gaza.
Dilansir inNalar.com dari yenisafak.com, Tentara Israel telah menarik beberapa brigade militer dari Jalur Gaza dalam beberapa pekan terakhir.
Diketahui bahwa sejak konflik ini terjadi tentara Israel mengerahkan sekitar 360.000 tentara untuk mengambil bagian dalam serangan militer di wilayah kantong pantai tersebut.
Serangan militer tersebut telah menewaskan sedikitnya 26.900 warga Palestina dan melukai 65.949 orang.
Sementara itu, hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.
Tak hanya menewaskan ribuan orang, serangan Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan.***