

inNalar.com – Tidak lama setelah diciduknya DJ Chantal Dewi pasca ditemukannya barang bukti seberat 0,4 gram, pada Rabu malam 16 Maret 2022 kemarin.
Dunia hiburan Indonesia kembali tercoreng dengan ditangkapnya seorang musisi jazz berinisial MF atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Mengenai siapa sosok MF ini masih menjadi bahan pertanyaan, banyak warganet yang mengkaitkannya dengan artis tertentu. Kombes Pol Ady Wibowo yang menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat mengkonfirmasi hal tersebut.
Baca Juga: DJ Inisial CD Tersandung Kasus Narkoba, Warganet: Kenapa Harus Pakai Inisial
“MF, berusia 29 tahun merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik Jazz, yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika, ungkap Kombes Pol Ady Wibowo pada Kamis, 17 Maret 2022.
Masih menurut Ady Wibowo, MF ditangkap bersamaan dengan beberapa barang bukti narkotika ketika ia berada di sebuah kafe bilangan Blok M, Jakarta Selatan.
Pada saat penangkapan yang dilakukan pada dini hari pukul 00.30 tersebut, tidak ada perlawanan sama sekali dari pihak MF.
Baca Juga: Segera Tayang, Mnet Rilis Official Poster Lengkap Peserta Queendom Season 2, Simak Daftarnya
Baca Juga: Menanggapi Respons Mahfud MD, Saifuddin Ibrahim: Saya Cuma Minta, kalau Tidak Mau Ya Sudah!
Pernyataan lain diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo.
Danang mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jelas, namun dalam waktu dekat akan segera melakukan pers conference terkait penangkapan MF.
“Masih kami dalami, mohon waktu ya, akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini.***