Papua Disorot Gegara Kualitas Pendidikan Rendah, Angka Pengangguran di 4 Provinsi Ini Justru Lebih Tinggi

inNalar.com – Dunia pekerja profesional memiliki kaitan yang cukup erat dengan istilah pengangguran terbuka.

Pengangguran terbuka sendiri merupakan angkatan kerja yang tidak atau masih belum mulai bekerja.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pengangguran terbuka meliputi salah satu kategori berikut:

Baca Juga: Pernikahan Dini Kian Marak di 4 Kabupaten Jawa Timur, Paling Banyak Dialami Perempuan Bondowoso

1. Seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dan tengah mencari pekerjaan.
2. Seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dan tengah mempersiapkan suatu usaha.
3. Tidak memiliki pekerjaan dan aktif dalam mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
4. Ketika sudah mendapatkan pekerjaan namun belum memulainya.

Baca Juga: Dana Desa 2024 Cair Rp 123 Miliar, Sleman Langsung Gagas Proyek-Proyek Fantastis

Bisa disimpulkan bahwa seseorang dapat dianggap sebagai pengangguran terbuka Ketika dirinya tidak memiliki pekerjaan, sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, atau belum memulai pekerjaan.

Munculnya pengangguran terbuka disebabkan oleh beberapa hal, seperti:

a. Ketidakcocokan keterampilan

Hal ini biasanya dialami oleh lulusan baru yang belum memiliki keterampilan yang cukup untuk pekerjaan yang mereka inginkan.

Baca Juga: Sleman Beruntung Dapat Rp123,08 Miliar Dana Desa 2024, Ini 10 Desa yang Ketiban Rezeki Nomplok

Faktor ini juga bisa dialami oleh pekerja yang ingin mengubah jalur karir mereka (switch carier).

Cara untuk mengatasi permasalahan ini di antaranya dalah dengan mengikuti seminar, lokakarya, atau pelatihan yang relevan dengan keterampilan yang diminati atau dibutuhkan.

b. Pengalaman yang minim

Ada banyak lowongan pekerjaan yang mengharuskan calon pelamar untuk memiliki pengalaman kerja.

Baca Juga: Siap Jadi Kiblat Teknologi Informasi, Anak Muda DIY Punya Masa Depan Cerah: Begini Alasannya

Hal ini bisa diatasi untuk para lulusan baru supaya mengikuti program magang terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan pengalaman kerja yang diperlukan.

c. Isu Diskriminasi

Adanya perusahaan yang hanya merekrut karyawan dari kelompok agama, etnis, atau gender tertentu.

Pada dasarnya hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pasal 6 yang menjamin setiap pekerja berhak mendapatkan perlakuan tanpa adanya diskriminasi.

Baca Juga: Bukan Cuma Karimunjawa, Ada Surga Tersembunyi Lainnya yang Dijuluki Sekeping Nirwana di Laut Jawa

d. Permintaan yang rendah

Adanya lowongan pekerjaan untuk suatu bidang di daerah tertentu yang mungkin tidak sebanyak di daerah lain.

Hal tersebut dapat menyulitkan pencari kerja dalam menemukan pekerjaan untuk bidang dan di daerah tersebut.

Baca Juga: Bukan Cuma Karimunjawa, Ada Surga Tersembunyi Lainnya yang Dijuluki Sekeping Nirwana di Laut Jawa

e. Kondisi Ekonomi

Pengangguran terbuka bisa terjadi karena adanya perubahan kondisi ekonomi, seperti di suatu perusahaan yang terkena krisis ekonomi dan dengan terpaksa banyak pekerja yang kehilangan pekerjaannya.

Faktor ini dapat meningkatkan jumlah pengangguran secara signifikan.

Baca Juga: Bosan Lari di Tempat yang Sama? Yuk, Jelajahi 7 Trek Jogging Tersembunyi di Jogja

f. Perubahan dalam Industri

Hal ini dapat menjadi penyebab adanya atau meningkatnya pengangguran terbuka.

Seperti adanya adopsi teknologi baru dalam satu industri yang mampu mengurangi jumlah pekerjaan yang tersedia karena efisiensi yang lebih tinggi diberikan oleh mesin atau alat.

Baca Juga: Capai 101.099 Kunjungan, Batam Sukses Jadi Tujuan Favorit Para Wisatawan Mancanegara

Berdasarkan faktor-faktor di atas, menurut data BPS, inilah 5 provinsi di Indonesia dengan persentase pengangguran terbuka paling tinggi.

1. Banten: 7,02 %
2. Kepulauan Riau: 6,94 %
3. Jawa Barat: 6,91 %
4. DKI Jakarta: 6,03%
5. Papua Barat Daya: 6,02 %.***

Rekomendasi