

inNalar.com – Pulau Bawean, yang terletak sekitar 135 km di utara Jawa Timur, tengah mengajukan permohonan pemekaran wilayah dari Kabupaten Gresik.
Pulau yang secara administratif masuk dalam wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ini memiliki dua kecamatan, yaitu Tambak dan Sangkapura.
Dengan luas wilayah sekitar 187 km persegi dan dihuni oleh 84 ribu jiwa pada tahun 2023, warga pulau ini mantap ingin mengajukan pemekaran wilayah.
Salah satu alasan utama warga Bawean menginginkan pemekaran adalah karena sulitnya akses ke pusat pemerintahan di Gresik.
Warga harus menempuh perjalanan laut yang panjang dan terkadang tidak aman, mengingat mereka harus naik kapal untuk sampai ke ibu kota Kabupaten Gresik.
Kondisi ini menyulitkan warga, terutama saat harus mengurus dokumen administrasi seperti KTP, kartu keluarga, atau urusan lainnya yang memerlukan kehadiran langsung di pusat pemerintahan.
Jika usulan pemekaran wilayah ini disetujui, pulau ini akan menjadi daerah otonom baru, dengan Kota Bawean sebagai nama yang diusulkan.
Kota ini hanya akan terdiri dari dua kecamatan, yakni Tambak dan Sangkapura.
Meski terbilang kecil, Bawean memiliki potensi alam yang cukup menjanjikan, terutama di sektor pariwisata.
Pulau ini, dengan keindahan alamnya, menyimpan banyak potensi wisata yang bisa dikembangkan.
Salah satu keunggulan pulau ini adalah kehadiran Rusa Bawean, yang merupakan spesies endemik dan menjadi daya tarik bagi wisatawan.
Warga Bawean berharap, dengan adanya pemekaran wilayah, pengelolaan sektor pariwisata dapat lebih optimal, paling tidak seperti Karimunjawa yang sudah terkenal dengan ekowisatanya.
Baca Juga: Kabupaten Bandung Barat Siapkan Kota Mungil Baru di Jawa Barat, Dua Kecamatan Ini Jadi Fokus Utama
Selain itu, pesona pantai, perairan yang jernih, dan keragaman hayati laut menjadi aset besar yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Ini juga diyakini dapat membuka lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan perekonomian warga setempat.
Pulau Bawean memiliki fenomena unik di mana sebagian besar pria dewasa merantau ke luar pulau untuk mencari pekerjaan.
Baca Juga: Revitalisasi Dibiayai APBN Rp154,7 Miliar, Taman Balekambang Solo Berubah Rupa Jadi Makin Cantik!
Akibatnya, yang tersisa di pulau ini sebagian besar adalah perempuan, menjadikan Bawean dikenal sebagai ‘Pulau Putri’.
Dengan meningkatnya pengelolaan pariwisata dan pembangunan infrastruktur setelah pemekaran, diharapkan fenomena ini dapat berkurang karena lebih banyak lapangan pekerjaan di dalam pulau.
Selain berharap pada perkembangan pariwisata, warga Bawean juga menginginkan kemudahan dalam pengurusan administrasi.
Mereka yakin bahwa dengan menjadi wilayah otonomi sendiri, birokrasi dapat berjalan lebih efisien, sehingga akses pelayanan publik akan lebih cepat dan mudah.
Pemekaran wilayah ini juga menjadi cara warga Bawean untuk mendapatkan perhatian yang lebih dalam pengelolaan dan pembangunan wilayahnya.
Sehingga, kemajuan infrastruktur dan fasilitas umum seperti transportasi, kesehatan, dan pendidikan bisa lebih ditingkatkan.***