

inNalar.com – Baru-baru ini publik menyoroti dugaan Panji Gumilang melakukan doktrin kepada jamaahnya di Ponpes Al Zaytun, pesantren di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dari sekian ajaran yang diberikan di pondok pesantren tersebut, Panji Gumilang diduga melakukan doktrinasi terhadap jamaahnya dengan modus kafirkan pemimpin Indonesia.
Doktrinasi ini mencoba mengubah pandangan jamaah terhadap pemimpin negara.
Baca Juga: Fenomena Hujan Asam: Inilah Proses Terjadi, Penyebab, Dampak, Serta Cara Mengatasinya
Panji Gumilang memberikan ajaran bahwa Islam yang sebenarnya dipimpin oleh seorang Imam.
Sehingga, Indonesia yang tidak dipimpin oleh Imam digolongkan sebagai kafir atau tidak layak memimpin umat Islam.
Diketahui, pemimpin Ponpes Al Zaytun merekrut orang-orang ke NII KW IX.
Baca Juga: Total Harta Kekayaan Minus, Pejabat Pemkot Jakarta Pusat Ini Terjerat Hutang Miliaran Rupiah
NII KW IX atau Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah merupakan intelijen bentukan yang dibuat untuk melakukan gerakan radikalisme di Indonesia.
Mereka akan menyebar ke desa-desa pelosok untuk menyebarkan pandangan tersebut, kemudian menambah jamaah dengan cara cuci otak.
Salah satu doktrin yang digunakan adalah pertanyaan mengenai kesahan pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden.
Baca Juga: Berikut Tips Pilih Sunscreen yang Cocok Buat Kulit Wajah Kamu, Jangan Sampai Sembarangan!
Apabila seorang Presiden dipilih oleh Muslim dan non-muslim namun tidak menjalankan syariat Islam, maka Presiden tersebut kafir.
Hal ini juga berlaku kepada orang-orang yang tunduk kepada peraturan sehingga mereka juga digolongkan sebagai orang kafir.
Dugaan doktrinasi Panji Gumilang dengan modus kafirkan pemimpin Indonesia menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Hal ini karena pemimpin negara memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan dan keamanan bangsa.
Jika seluruh jamaah di Ponpes Al Zaytun terpengaruh oleh doktrinasi ini, maka bisa berpotensi menyebabkan perpecahan sosial dan ketidakstabilan di dalam masyarakat.
Perlu diketahui bahwa Ponpes Al Zaytun merupakan pondok pesantren termegah dan berbesar di Asia Tenggara.
Pemerintah dan lembaga terkait telah merespons dugaan doktrinasi ini dengan serius.
Pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan terkait kebenaran dugaan tersebut dan akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku jika ditemukan bukti yang cukup.
Meskipun penyelidikan masih berlangsung, perhatian terhadap kegiatan di pesantren ini perlu ditingkatkan.
Hal ini untuk mencegah penyebaran pandangan yang ekstrem dan potensi kerusakan sosial yang dapat terjadi jika dugaan tersebut terbukti benar.***(Ajeng Marcelliani)