

inNalar.com – Pembangunan jembatan sebagai penyambung konektivitas antar daerah di Kalimantan Barat yang memiliki banyak sungai hingga saat ini masih terus dilakukan.
Salah satu wacana pembangunan tersebut adalah proyek Jembatan Garuda yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat.
Jembatan Garuda ini rencananya akan terbentang di atas Sungai Kapuas dan menghubungkan Jalan Bardanadi – Siantan.
Proyek penghubung antar daerah ini diiniasi PT Kapuas Berkah Ilahi yang bekerja sama dengan kontraktor asal China, State Construction Overseas Development Shanghai.
Dalam rencana pembangunannya, Jembatan Garuda memiliki panjang 700 meter yang meliputi jalan penghubung dan bentang utama sepanjang 365 meter.
Adapun lebar dari proyek ini adalah sekitar 30 meter.
Pembangunan dari Jembatan Garuda di Pontianak diperkirakan akan menghabiskan dana sekitar Rp1 triliun dan menggunakan konsekp Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Dana yang jumlahnya fantastis tersebut keseluruhannya tidak berasal dari APBN ataupun APBD, melainkan murni dana dari badan usaha.
Tujuan dari pembangunan Jembatan Garuda di Pontianak tersebut adalah untuk mempersingkat waktu perjalanan yang biasanya dibutuhkan untuk warga sekitar.
Sebelumnya, warga membutuhkan waktu 1 hingga 2 jam untuk dapat menyeberang menggunakan kapal feri. Namun, dengan adanya proyek ini, maka waktu yang dibutuhkan hanya sekitar 5 hingga 15 menit saja.
Kapan Jembatan Garuda dibangun?
Pembangunan dari Jembatan Garuda awalnya direncakan dimulai pada bulan Maret 2023 dengan melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama.
Dengan perkiraan pengerjaan dimulai Maret 2023, proyek diperkirakan selesai pada pertengahan 2024.
Namun, hingga Mei 2023, rencana ini masih dalam proses melengkapi data, baik dalam administrasi maupun teknis sekaligus berdiskusi dengan pemerintah pusat, yakni Kementerian PUPR.
Dilansir inNalar.com dari Pemerintah Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi, mengatakan jika proses pembangunan harus melaluii mekanisme serta persetujuan dari beberapa pihak.
Pihak-pihak tersebut antara lain adalah Menteri PUPR dan juga tim yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bappenas, dan lainnya.
Dia juga melanjutkan jika proyek dapat dilanjutkan apabila sudah mendapat lampu hijau.
Adapun tahapan setelah proses pelengkapan data adalah penyusunan draft, kaitan kontribusi Pemerintah Kota Pontianak, dan lainnya.
Penyataan Ed Rusdi tersebut dia sampaikan setelah melakukan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pembangunan Jembatan Garuda yang bertempat di Aula Abdul Muis Muin Kantor Bappeda Kota Pontianak.
Selain itu, Wali Kota Pontianak juga tidak menyebutkan kapan perkiraan proyek ini akan selesai.
Setelah pembangunan Jembatan Garuda selesai, jembatan ini nantinya akan berbayar dengan biaya Rp5.000 untuk motor, Rp30.000 untuk mobil, dan Rp40.000 untuk truk trailer. ***