
inNalar.com – Sejalan dengan misi hilirisasi SDA di Indonesia, jurusan kuliah rumpun saintek ini diprediksi menjadi bidang keilmuan yang paling dicari tenaganya oleh BUMN.
Demi memenuhi ambisi hilirisasi SDA ini, setidaknya ada sederetan jurusan kuliah yang perlu kamu kenali sedari sekarang.
Dalam beberapa tahun ke depan, kuliah di bidang Metalurgi, Geologi, Teknik Pertambangan, Teknik Perminyakan, serta Teknik Kimia dinilai bakal amat dibutuhkan lulusannya.
Baca Juga: Mulai TA 2025/2026, Siswa Sekolah Bakal Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ini yang Diperiksa!
Namun dalam artikel ini, kita hanya akan mengupas tuntas prospek kuliah khusus satu jurusan di antaranya saja ya.
Inilah prospek jurusan kuliah rumpun saintek, yaitu Teknik Pertambangan. Ada banyak perguruan tinggi yang menggelar bidang penjurusan ini.
Salah satu universitas terbaik yang dapat kamu lirik untuk kuliah di bidang teknik pertambangan adalah ITB, UGM, Unhas, UPN Veteran Yogyakarta, Undip, UB, dan masih banyak lagi perguruan tinggi lainnya.
Baca Juga: 10 Suku dengan Sarjana Terbanyak di Indonesia, Juaranya Ternyata Bukan Jawa atau Sunda
Apa saja yang dipelajari di Jurusan Teknik Pertambangan?
Jika kamu nantinya berencana belajar Teknik Pertambangan, fokusan yang akan dipelajari dalam perkuliahan mencakup eksplorasi dan eksploitasi sumber daya mineral galian.
Contohnya seperti emas, perak, aluminium, besi, batu bara, dan masih banyak lagi yang lainnya. Apa saja yang dipelajari di dalamnya dibahas secara mendalam oleh Dr. Bagus Satrio Utomo melalui kanal YouTube resminya.
Baca Juga: Konsepnya Unik! Ini Dia Pesantren Sepak Bola, Lokasinya di Cirebon, Jawa Barat
Jadi, pelajaran yang akan kamu dapatkan nantinya tidak jauh dari Metoda Perhitungan Cadangan, Valuasi Tambang, Pengeboran, Ventilasi Tambang, Pengolahan Bahan Galian, Penggalian, Bahan Peledak dan Teknik Peledakan, Ekonomi Mineral, Manajemen Tambang, dan lain sebagainya.
Mahasiswa akan diajak memperdalam empat area konsentrasi keilmuan, yaitu sebagai berikut.
Pertama, mahasiswa mempelajari tahap eksplorasi sumber daya mineral. Yaitu, fokus untuk menyelidiki keberadaan galian tambang.
Kedua, mahasiswa akan diajak untuk mengenal pemurnian tambang. Yaitu, fokus pada bagaimana caranya kita meningkatkan mutu bahan galian.
Ketiga, keekonomian tambang yang berfokus pada pengelolaan manajemen dan berbagai hal terkait investasi fasilitas tambang.
Baca Juga: Bab 6 Pantun, Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 SD Hlm. 137-138 Kurikulum Merdeka
Keempat, mahasiswa juga wajib mempelajari bagaimana mengelola lingkungan untuk meminimalisasi dampak pertambangan.
Perbandingan Biaya Kuliah dan Gaji Lulusan di Dunia Kerja?
Mengingat jurusan Teknik Pertambangan akan ada banyak praktikal yang dipelajari tentu biaya yang perlu dikeluarkan per semesternya termasuk kategori mahal.
Baca Juga: 12 Sekolah SMP-SMA di Sidoarjo dengan Akreditasi Terbaik, Bisa Jadi Referensi PPDB 2025
Biasanya biaya UKT kuliah jurusan ini berada di rentang mulai dari Rp 2,2 juta sampai dengan Rp 9 juta.
Namun lulusannya dinilai cukup menjanjikan, karena fresh graduate yang bekerja di perusahaan pertambangan sebagai Junior Engineer biasanya akan mendapatkan rentang gaji sebesar Rp5 – 9 juta.
Jika pengalamannya sudah dipandang baik, biasanya kenaikan gaji dapat di rentang Rp10 – 18 juta.
Baca Juga: Inilah 12 Sekolah MI Terbaik se-Kabupaten Sidoarjo, Akreditasi Unggulan Menurut BAN PDM
Puncaknya, seorang dengan posisi Senior Engineer biasanya akan digaji sebesar Rp20 – 50 juta.
Lulusan Jurusan Teknik Pertambangan Terserap di Industri Apa Saja?
Profil lulusan selain Dosen, biasanya tidak jauh dari area industri batu bara, migas, dan bahkan sebagiannya menjadi seorang Konsultan Teknik Pertambangan.
Selain itu, lulusannya juga berpotensi menjadi seorang Peneliti di BRIN atau lembagai perindustrian tambang dan juga bekerja di wilayah industri pengolahan limbah ramah lingkungan.
Lulusan kualifikasi S2 dan S3 biasanya akan menempati posisi Dosen di kampus. Ada pula yang lulus dan langsung berfokus menjadi PNS.
Tidak jarang pula menjadi seorang Pengusaha yang justru membuka perusahaan pertambangannya sendiri atau masuk sebagai karyawan BUMN.***