Padahal Nilai Investasinya Rp12 Triliun, Kawasan Industri di Sumsel Statusnya Dicabut Jokowi, Alasannya…

inNalar.com – Pada tahun 2022 lalu, Presiden Jokowi memutuskan untuk mencabut status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan.

Pencabutan status KEK Sumatera Selatan oleh Presiden Jokowi tersebut didasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022, yang membahas mengenai izin pencabutan.

Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014 tentang adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan.

Baca Juga: Kereta Cepat Berlakukan Tarif Rute Jakarta Bandung, Dari Rp300 Ribu Promo Jadi Rp150 Ribu Hingga 30 November

Adapun Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014, mengenai KEK Tanjung-Api-Api dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5550, mengenai dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Sebenarnya, alasan dari pencabutan status dari KEK Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan adalah akibat tidak memenuhi syarat untuk siap beroperasi.

Oleh karena itu, berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam beberapa pasal UU Republik Indonesia, akhirnya berbagai pihak yang bersangkutan mengajukan izin pencabutan kepada Presiden.

Baca Juga: Tenggak Rp500 Miliar, Bandara di Purbalingga Jawa Tengah Ini Malah ‘Mati Suri’ Selama Hampir Setahun Karena…

Membahas mengenai KEK Tanjung Api-Api Sumatera Selatan, sebenarnya kawasan industri ini telah lama direncanakan untuk dibangun, yakni sejak tahun 2016 lalu.

Kemudian, kawasan industri tersebut juga rencananya akan dioperasikan pada tahun 2019.

Namun, karena berbagai kendala dan permasalahan, akhirnya pada tahun 2022 lalu, status KEK Tanjung Api-Api Sumatera Selatan resmi dicabut.

Baca Juga: Luasnya 2 Juta Hektar! Ternyata Tambang Emas Terbesar di Papua Tengah Ini Sempat Usir Suku Amungme di Tahun…

Pembangunan dari KEK Tanjung Api-Api sendiri merupakan usulan dari Gubernur Sumatera Selatan.

Proyek Sumatera Selatan yang dijalankan sejak tahun 2016 lalu itu telah ditetapkan izinnya melalui PP No. 51 tahun 2014 pada tanggal 30 juni 2014.

Pengembangan KEK Tanjung Api-Api Sumatera Selatan juga difokuskan hanya untuk kegiatan industri di wilayah sana.

Kegiatan industri yang difokuskan di wilayah ini sendiri meliputi, industri karet, kelapa sawit, hingga petrokimia.

Mengenai fisiknya, KEK Tanjung Api-Api ternyata menempati lahan seluas 2.030 hekatre di Sumatera Selatan.

Desa Muara Sungsang dan Desa Teluk Payo, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.***

 

Rekomendasi